BREAKING NEWS
Minggu, 28 September 2025

Pemprov Sumut Batal Sewa Pesawat Rp 860 Juta untuk Pindahkan Napi, Bobby Nasution: Bukan Pemborosan

Justin Nova - Rabu, 11 Juni 2025 09:59 WIB
Pemprov Sumut Batal Sewa Pesawat Rp 860 Juta untuk Pindahkan Napi, Bobby Nasution: Bukan Pemborosan
BATAL SEWA PESAWAT - Bobby dalam sambutannya pada pelantikan pengurus KONI Sumut 2025–2029, Selasa (10/6). (foto : trbn)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, buka suara terkait polemik rencana Pemprov Sumut yang sempat menganggarkan Rp 860 juta untuk menyewa pesawat Garuda Indonesia dalam rangka memindahkan narapidana narkoba ke Lapas Nusakambangan.

Rencana ini menuai perhatian dan kritik publik di media sosial karena dianggap sebagai pemborosan anggaran. Menanggapi hal tersebut, Bobby menegaskan bahwa rencana tersebut kini dibatalkan, namun menilai bahwa pemanfaatan anggaran itu sejatinya bukan bentuk pemborosan, melainkan upaya strategis memberantas peredaran narkoba di Sumut.

"Rp 800 jutaan itu rencana kami gunakan untuk memindahkan napi-napi yang masih bisa mengontrol narkoba dari dalam lapas. Jadi, kalau dianggap pemborosan, saya kira harus dilihat konteks tujuannya," ujar Bobby dalam sambutannya pada pelantikan pengurus KONI Sumut 2025–2029, Selasa (10/6).

Menurut Bobby, langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang salah satu poinnya adalah perang terhadap narkoba. Ia bahkan menegaskan, kritik terhadap program ini patut dipertanyakan dari sisi komitmen pemberantasan narkoba.

"Mungkin yang banyak bersuara tentang pemindahan napi narkoba ini, BNN perlu cek orangnya, terafiliasi narkoba enggak?" ucap Bobby.

Sebelumnya, proyek pengadaan sewa pesawat tercatat di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan kode 10165374000, berasal dari APBD Sumut 2025, dan dilakukan melalui penunjukan langsung kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Namun proyek tersebut kini dipastikan gagal dan tidak dilanjutkan.

Kepala Kesbangpol Sumut, Mulyono, mengatakan bahwa rencana ini bagian dari aksi nyata Pemprov dalam menanggulangi peredaran narkoba. Meski dibatalkan, pihaknya akan melakukan kajian ulang atas metode yang lebih efisien.

"Ini adalah bagian dari rencana aksi penanganan narkoba. Karena penting, akan tetap dikaji lebih lanjut untuk efektivitas pelaksanaannya," ujar Mulyono.*

(tb/j006)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru