BREAKING NEWS
Senin, 04 Agustus 2025

ASN Kini Bisa Kerja Dari Mana Saja, Bobby Nasution: Kita Pelajari Dulu Aturannya

Adelia Syafitri - Kamis, 19 Juni 2025 13:26 WIB
163 view
ASN Kini Bisa Kerja Dari Mana Saja, Bobby Nasution: Kita Pelajari Dulu Aturannya
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution. (foto: istimewa)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN– Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 4 Tahun 2025 yang mengatur fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk kebijakan Work From Anywhere (WFA).

Bobby mengaku belum melihat secara rinci aturan baru tersebut.

"Coba kita lihat nanti ya, saya belum pelajari. Kita lihat datanya terlebih dahulu terkait ASN boleh WFA," ujarnya saat diwawancarai media di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (19/6/2025).

Baca Juga:

Ia menegaskan, apabila kebijakan itu telah resmi ditetapkan oleh Menpan-RB, Pemerintah Provinsi Sumut akan mengikuti aturan tersebut.

"Tapi kalau sudah ditetapkan artinya harus mengikuti (aturan ASN boleh WFA)," tambahnya.

Baca Juga:

Peraturan Menpan-RB Nomor 4 Tahun 2025 membuka peluang bagi ASN untuk melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel, termasuk bekerja dari berbagai lokasi sesuai kebutuhan dan karakteristik tugas masing-masing.

Kebijakan ini menjadi jawaban atas dinamika kerja modern yang menuntut fleksibilitas.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan-RB, Nanik Murwati, dalam keterangan pers pada Rabu (18/6/2025) menyampaikan bahwa fleksibilitas kerja ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan produktivitas ASN.

"Fleksibilitas kerja yang diatur mencakup kerja dari kantor, rumah, lokasi tertentu, serta pengaturan jam kerja dinamis sesuai kebutuhan organisasi dan karakteristik tugas," ujarnya.

Nanik juga menegaskan bahwa fleksibilitas kerja ini tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik.

"Justru sebaliknya, kita harapkan ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan," tambahnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan-RB, Deny Isworo Makirtyo Tusthowardoyo, menjelaskan setiap instansi pemerintah diberikan keleluasaan untuk menentukan model fleksibilitas kerja yang paling sesuai, dengan tetap berorientasi pada kinerja dan akuntabilitas.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru