BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Hiburan Malam Tak Berizin Akan Ditindak, Pemkab Paluta: Bukan Anti Investasi, Tapi Ketertiban Umum dan Norma Sosial Harus Jadi Prioritas

Ronald Harahap - Sabtu, 21 Juni 2025 08:00 WIB
60 view
Hiburan Malam Tak Berizin Akan Ditindak, Pemkab Paluta: Bukan Anti Investasi, Tapi Ketertiban Umum dan Norma Sosial Harus Jadi Prioritas
Sosialisasi Penertiban Bangunan Hiburan Malam, Izin Usaha Hiburan Malam, dan Razia Penyakit Masyarakat (PEKAT) yang digelar di Aula Kantor Bupati Paluta pada Jumat (20/6/2025). (foto: Ronald Harahap)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANG LAWAS UTARA — Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menegaskan sikap tegasnya terhadap penertiban usaha hiburan malam yang tidak sesuai aturan, demi menjaga ketertiban umum, keamanan lingkungan, dan norma sosial masyarakat.

Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Penertiban Bangunan Hiburan Malam, Izin Usaha Hiburan Malam, dan Razia Penyakit Masyarakat (PEKAT) yang digelar di Aula Kantor Bupati Paluta pada Jumat (20/6/2025).

Acara dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sarifuddin Harahap, S.Sos., MM., mewakili Bupati Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat lintas OPD, FKUB, serta pelaku usaha hiburan malam.

Baca Juga:

"Kita bukan anti investasi, tapi ketertiban umum, keamanan lingkungan, dan norma sosial tetap harus dijaga. Usaha hiburan malam yang tidak memiliki izin atau menyalahi zonasi akan ditindak," tegas Sarifuddin Harahap dalam sambutannya.

Sarifuddin juga mengisyaratkan akan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin usaha hiburan malam, termasuk kajian aspek hukum, sosial, dan keamanan demi menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan tidak meresahkan masyarakat.

Baca Juga:

Sementara itu, Kepala Satpol PP Paluta, Indra Saputra Nasution, S.STP., MM., menambahkan bahwa pihaknya telah mengimplementasikan pendekatan preventif, represif, rehabilitatif, serta pembinaan dalam menangani penyakit masyarakat.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Pemkab Paluta Tegas: Tak Toleransi Kerja Sama Tanpa Dasar Legalitas Sah
Bupati Paluta Hadiri Penandatanganan MoU Program Makan Bergizi Gratis bersama BGN dan Pemda se-Sumut
Pemkab Paluta Hadir di Tengah Sengketa Lahan PT Wonorejo Perdana, Siap Fasilitasi Penyelesaian Damai
Gubsu Bobby Nasution Tanggapi Hebohnya Grup Facebook 'G4y Medan': Janganlah Begitu
Paluta Raih Opini WTP dari BPK RI untuk LKPD Tahun Anggaran 2024
Pemkab Paluta dan KPw BI Sibolga Perkuat Sinergi Dukung Program Ekonomi Masyarakat
komentar
beritaTerbaru