Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, IRT Diduga Bandar Sabu Ditangkap
MEDAN Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga berperan sebagai b
HUKUM DAN KRIMINAL
SEMARANG - Sebanyak 2.047 tenaga kesehatan (nakes) di Kota Semarang, Jawa Tengah, dilaporkan belum menerima insentif atas keterlibatan mereka dalam penanganan Covid-19 pada akhir 2022 hingga awal 2023. Pemerintah Kota Semarang mengaku tengah memproses pencairan tunggakan tersebut melalui pembentukan tim penghitungan fiskal.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta jajaran untuk menghitung kemampuan keuangan daerah secara rinci sebelum melakukan pembayaran insentif.
"Kami akan anggarkan. Tapi karena jumlahnya tidak kecil, saya sudah minta tim untuk menghitung secara detail kemampuan fiskal kita," ujar Agustina saat ditemui di Balai Kota Semarang, Rabu (25/6/2025).
Namun, Agustina belum dapat memastikan kapan pembayaran insentif akan dilakukan, mengingat prosesnya harus melewati tahapan verifikasi dan sinkronisasi anggaran.
"Kami akan melakukan proses pembayaran dengan cara menghitung kekuatan fiskal kita," tambahnya.
Dinkes Lakukan Verifikasi Data Nakes
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan verifikasi ulang terhadap nama-nama nakes yang benar-benar aktif menangani pasien Covid-19 pada periode yang dimaksud, yakni Desember 2022 hingga Maret 2023.
"Kami diminta memverifikasi apakah nakes yang tercatat memang betul-betul terlibat aktif. Itu yang sedang kami cek satu per satu," kata Hakam.
Ia juga menyebut bahwa pada Februari hingga Maret 2022, terjadi lonjakan kasus akibat varian Omicron, sehingga banyak tenaga kesehatan yang dikerahkan untuk penanganan di lapangan.
"Februari itu kasus melonjak karena Omicron, jadi wajar kalau banyak nakes aktif. Ini yang sedang kami validasi lagi sekarang," jelasnya.
Ombudsman: Penundaan Insentif Langgar Hak Nakes
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia menilai keterlambatan pencairan insentif ini merupakan bentuk pelanggaran hak para tenaga kesehatan. Ombudsman meminta Pemkot Semarang segera menuntaskan pencairan, baik secara tunai maupun bertahap, agar tidak semakin merugikan para nakes.
MEDAN Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga berperan sebagai b
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat peredaran dan penggunaan narkoba di J
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan mempercepat pembenahan infrastruktur hingga ke kawasan permukiman warga. Salah satu hasil pembangunan terseb
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden ke5 RI Megawati Soekarnoputri mengingatkan pentingnya etika dalam pengembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intel
NASIONAL
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Polri mulai menguji penggunaan tepung singkong sebagai bahan yang berpotensi mem
NASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami penurunan pada Sabtu, 29 Agustus 2026.Berdasarkan harga yang dipa
EKONOMI
LAMPUNG UTARA Video yang memperlihatkan benda diduga menyerupai peluru senapan angin ditemukan di dalam potongan daging menu Makan Bergi
PERISTIWA
MEDAN Sejumlah pelaku penyalahgunaan narkoba melarikan diri dengan melompat ke sungai saat Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kondisi ekonomi sebuah keluarga dapat berubah dari waktu ke waktu. Perubahan penghasilan, pekerjaan, jumlah anggota keluarga, hi
EKONOMI
JAKARTA Polisi mengamankan 322 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan di sejumlah titik di Jakarta setelah demonstrasi di depan Gedu
HUKUM DAN KRIMINAL