BREAKING NEWS
Sabtu, 05 Juli 2025

Wabup Madina dan Kajari Luncurkan Aplikasi SIKIMAN, Permudah Akses Pendampingan Hukum

Ronald Harahap - Kamis, 03 Juli 2025 11:10 WIB
69 view
Wabup Madina dan Kajari Luncurkan Aplikasi SIKIMAN, Permudah Akses Pendampingan Hukum
Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution bersama Kepala Kejaksaan Negeri Madina, Dr. Muhammad Iqbal, SH, MH, resmi meluncurkan aplikasi SIKIMAN di Gedung Serbaguna H. Amru Daulay, Panyabungan, Rabu (2/7/2025). (foto: Ronald Harahap)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MANDAILING NATAL – Wakil Bupati Mandailing Natal (Wabup Madina) Atika Azmi Utammi Nasution bersama Kepala Kejaksaan Negeri Madina, Dr. Muhammad Iqbal, SH, MH, resmi meluncurkan aplikasi SIKIMAN (Sistem Informasi Kejaksaan Negeri Mandailing Natal), Rabu (2/7/2025) di Gedung Serbaguna H. Amru Daulay, Desa Parbangunan, Panyabungan.

Acara peluncuran dihadiri sejumlah pejabat daerah, kepala satuan di lingkungan Kejari Madina, serta ratusan kepala desa dan masyarakat umum.

Wabup Atika menyambut baik inovasi Kajari Madina tersebut, yang dinilai selaras dengan misi pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas, sinergis, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Baca Juga:

"Kehadiran SIKIMAN akan menghemat waktu, biaya, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses pendampingan hukum tanpa harus datang langsung ke kantor Kejari," kata Wabup Atika.

Ia juga menekankan pentingnya literasi digital bagi kepala desa agar pemanfaatan aplikasi berjalan optimal.

"Kami minta Dinas PMD untuk segera melakukan sosialisasi teknologi ini kepada seluruh desa," ujar Atika.

Lebih lanjut, Wabup Atika menilai SIKIMAN sebagai bentuk implementasi nyata dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di tingkat daerah.

"Terima kasih, Pak Kajari. Aplikasi ini akan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan nilai SPBE Madina," tambahnya.

Sementara itu, Kajari Madina, Dr. Muhammad Iqbal, menyebutkan bahwa SIKIMAN dikembangkan untuk mendukung pembangunan daerah melalui pelayanan hukum yang inklusif dan efisien.

"Ini bentuk dukungan Kejaksaan Negeri terhadap program-program strategis pemerintah daerah. Kami ingin layanan kami lebih dekat dan mudah diakses masyarakat," ujarnya.

Ia berharap seluruh kepala desa dan masyarakat dapat menggunakan aplikasi ini secara aktif, terutama dalam hal konsultasi dan pendampingan hukum.

Lima Layanan Utama dalam Aplikasi SIKIMAN:

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Wabup Atika Azmi Tegaskan OPD Harus Susun Skala Prioritas, Siap Potong Anggaran Lewat SIPD
komentar
beritaTerbaru