Benarkah Membaca Surah Al Kahfi Dianjurkan pada Malam Jumat? Ini Penjelasannya
JAKARTA Surah Al Kahfi sejak lama menjadi salah satu amalan yang populer dikerjakan umat Islam menjelang malam Jumat. Surah ke18 dalam
Agama
MEDAN — Pengamat sosial politik dan kebijakan publik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Wara Sinuhaji, menyoroti adanya miskomunikasi antara Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang yang menyebabkan disharmoni antar lembaga eksekutif dan legislatif.
Ia mengingatkan agar situasi tersebut tidak mengorbankan kepentingan publik.
"Jangan korbankan kepentingan rakyat hanya karena ego sektoral atau sentimen pribadi. Disharmoni seperti ini sangat tidak patut terjadi dan jika terus berlanjut, yang dirugikan adalah masyarakat luas," ujar Wara dalam keterangannya, Kamis (17/7).
Wara menegaskan, dalam sistem pemerintahan Indonesia yang menganut prinsip trias politika, legislatif dan eksekutif harus berkolaborasi secara harmonis demi kelancaran pembangunan.
Ia juga mengingatkan peran Forkompinda sebagai forum koordinasi antara pemimpin daerah dan unsur penegak hukum yang harus dimanfaatkan untuk menjembatani perbedaan.
"Bupati sebagai koordinator Forkompinda memiliki tanggung jawab besar untuk mengoordinasikan kebijakan pembangunan dan menjalin komunikasi dengan Ketua DPRD. Pembahasan KUA PPAS dan PAPBD harus segera dilakukan tanpa penundaan," tegas Wara.
Lebih jauh, Wara menyayangkan adanya penghambatan pembahasan dokumen anggaran yang berdampak pada program nasional seperti Universal Health Coverage (UHC) dan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang digalakkan oleh pemerintah pusat dalam semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Menjadi ironi jika program nasional terganjal oleh ego dan sentimen pribadi di tingkat daerah. Diperlukan kedewasaan berpolitik dari Bupati dan Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri," tambah Wara.
Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Deli Serdang telah melakukan aksi demo menuntut DPRD segera membahas KUA PPAS dan PAPBD 2025 sesuai Surat Edaran Mendagri No. 900.1.1640/SJ.
Namun, pimpinan DPRD menolak dokumen tersebut dengan alasan surat edaran tersebut tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
Ketua DPRD Zakky Shahri bahkan mengklaim belum ada daerah lain yang membahas PAPBD.
Klaim tersebut dipertanyakan karena sejumlah daerah, seperti Kabupaten Sleman, telah menyelesaikan pembahasan KUA PPAS dan PAPBD sejak Juni 2025.*
JAKARTA Surah Al Kahfi sejak lama menjadi salah satu amalan yang populer dikerjakan umat Islam menjelang malam Jumat. Surah ke18 dalam
Agama
TAPANULI UTARA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membangun Posko Na
Pemerintahan
SINABANG Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,1 mengguncang wilayah Sinabang, Aceh, pada Jumat dini hari (28/11/2025) pukul 00.55 WIB. Ber
Peristiwa
MEDAN Curah hujan tinggi yang mengguyur Kota Medan beberapa hari terakhir menyebabkan sejumlah titik di wilayah Sunggal mengalami genang
Peristiwa
JEMBRANA, BALI Dua kecamatan di Kabupaten Jembrana, yakni Mendoyo dan Pekutatan, menjadi lokasi terakhir roadshow Sosialisasi Percepatan
Pemerintahan
MEDAN, SUMATERA UTARA Arus lalu lintas dari Sri Gunting menuju PDAM Tirtanadi Sunggal kembali lancar, Kamis (27/11/2025) malam, menyusul
Peristiwa
PADANG PANJANG, SUMATERA BARAT Tujuh korban banjir bandang yang melanda kawasan Jembatan Kembar Batas Kota Silaiang Bawah, Kecamatan Pad
Peristiwa
PULANG PISAU, KALTENG Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya menyita ratusan obat ilegal dan kedaluwarsa yang bered
Kesehatan
SOLOK, SUMBAR Hujan deras yang mengguyur Kota Solok sejak Rabu (26/11) memicu banjir di dua kecamatan, yakni Tanjung Harapan dan Lubuk S
Peristiwa
JAKARTA Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menanggapi kritikan dari anggota DPR RI, Dolfie Othniel Frederic, terkait program mag
Pemerintahan