Prakiraan Cuaca Sumut Hari Ini, Selasa 6 Oktober 2026: Sebagian Besar Wilayah Hujan Ringan
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada Selasa, 6 Okto
NASIONAL
TAPSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapanuli Selatan secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Senin (28/7/2025), yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Rahmat Nasution.
RPJMD ini menjadi pedoman utama pembangunan lima tahun ke depan dan dirancang selaras dengan arah kebijakan nasional dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045. Dokumen ini memuat strategi pembangunan berkelanjutan, berkeadilan, dan inklusif untuk mendorong transformasi Tapanuli Selatan yang lebih maju, sehat, cerdas, dan sejahtera.
Bupati Tapanuli Selatan, H. Gus Irawan Pasaribu, dalam pidatonya menyebut bahwa RPJMD ini merupakan dokumen strategis bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaannya.
"Visi besar kita adalah menjadikan Tapanuli Selatan sebagai daerah yang maju dan berkarakter unggul dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. RPJMD ini akan menjadi pijakan program dan kegiatan seluruh OPD selama lima tahun mendatang," ujarnya.
Gus Irawan juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen DPRD—mulai dari Badan Pembentukan Perda, komisi-komisi, hingga fraksi—atas kontribusi dan kolaborasinya dalam penyusunan RPJMD ini.
RPJMD ini telah melalui berbagai tahapan seperti konsultasi publik, harmonisasi dengan dokumen perencanaan provinsi dan nasional, serta disesuaikan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.
Pemerintah Kabupaten Tapsel berhasil menuntaskan penyusunan hingga pengesahan RPJMD sebelum batas waktu 20 Agustus 2025, sesuai dengan amanat Pasal 71 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang menyatakan bahwa keterlambatan dapat berdampak pada pemotongan hak keuangan kepala daerah dan DPRD selama tiga bulan.
Dalam sambutannya, Gus Irawan juga menekankan bahwa pembangunan bukan hanya menjadi tugas pemerintah daerah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.
"Kolaborasi dan pengawasan menjadi kunci agar visi besar ini dapat diwujudkan dan manfaat pembangunan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat," tambahnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati dan Ketua DPRD, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Jafar Syahbuddin Ritonga, para pimpinan OPD, camat, kepala bagian, dan jajaran Pemkab Tapsel lainnya.*
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada Selasa, 6 Okto
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Aceh pada Selasa, 6 Oktober 2026. H
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Selasa, 6 Okt
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jakarta pada Selasa, 6 Oktober 2
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (D
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk sejumlah wilayah di Provinsi Bali pada Sela
NASIONAL
JAKARTA Timnas Indonesia berhasil meraih gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand melalui adu penalti dalam final di S
OLAHRAGA
JAKARTA Kuasa hukum Denny Indrayana Cs, Refly Harun, meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatan terkait syarat pendidikan
POLITIK
MEDAN Hampir 40 tahun tinggal di rumah papan, Rosila, warga Jalan Rela Gang Buntu, kawasan Air Bersih, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan
PEMERINTAHAN
MEDAN Sebanyak 111 dari 213 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang menjadi sasaran program rehabilitasi di Kota Medan saat ini sedang dik
PEMERINTAHAN