Viral Sumpah Injak Al-Qur’an di Lebak, PBNU Ajak Umat Jaga Adab dan Kehormatan Kitab Suci
JAKARTA Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengajak umat Islam untuk menjaga adab dan kehormatan AlQur&039an menyusul kasus dua wa
NASIONAL
BADUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung melaksanakan penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp280.000.000 kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung, sebagai bagian dari eksekusi putusan perkara tindak pidana korupsi atas nama terpidana I Wayan Mardiana.
Penyerahan dilakukan di Aula Kejaksaan Negeri Badung, Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto No.5, dan diserahkan langsung oleh Barkah Dwi Hatmoko, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Badung selaku jaksa eksekutor, didampingi oleh Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., Kepala Kejari Badung kepada I Wayan Suyasa, S.Sos., Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mangutama.
Acara ini turut disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi seperti Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. (Kajati Bali), Wakajati, pejabat Kejati Bali, unsur Pemkab Badung, DPRD, TNI/Polri, dan tokoh akademisi.
Bukti Pemulihan Kerugian Negara
Pengembalian uang ini merupakan bagian dari implementasi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Denpasar Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2025/PN Dps, di mana I Wayan Mardiana divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan wajib membayar uang pengganti senilai Rp1.106.026.340. Sementara rekannya, I Nyoman Arya Dana, divonis 1 tahun penjara.
Dalam sambutannya, Kejari Badung menegaskan bahwa penanganan kasus korupsi tidak hanya berhenti pada pemidanaan, tetapi juga mengutamakan pemulihan kerugian negara serta memastikan hak dasar masyarakat, khususnya akses air bersih, kembali terpenuhi.
Dampak Nyata Bagi Masyarakat
Kasus ini berawal dari penyalahgunaan distribusi air bersih yang seharusnya menjadi hak warga Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Sebagai wilayah dataran tinggi, desa ini selama bertahun-tahun mengalami krisis air bersih, bahkan berdampak pada sektor pariwisata lokal.
Kondisi ini diperparah dengan adanya perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp1,1 miliar dan mengganggu distribusi air bersih ke warga dan pelaku usaha.
Kejari Badung menekankan bahwa penyediaan air bersih adalah kebutuhan pokok masyarakat yang harus dijaga. Penegakan hukum ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI 2024–2029, khususnya dalam memperkuat sektor air sebagai bagian dari swasembada nasional.
Komitmen Terhadap Kepentingan Publik
Kejaksaan Agung melalui arahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga terus menekankan pendekatan penegakan hukum yang berpihak kepada kepentingan publik, dengan mengedepankan pemulihan fungsi layanan dasar yang terganggu akibat korupsi.
JAKARTA Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengajak umat Islam untuk menjaga adab dan kehormatan AlQur&039an menyusul kasus dua wa
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk tetap berpedoman pada aturan dalam
POLITIK
JAKARTA Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, mengungkapkan bahwa negosiasi tingkat tinggi antara Iran dan Amerika Serikat berlangsu
INTERNASIONAL
OlehHabiburokhmanPERNYATAAN Sekretaris Kabinet Letnan Kolonel Teddy Indrawijaya bahwa ada fenomena inflasi pengamat ada benarnya. Banyak se
OPINI
SINGAPURA Harga minyak mentah dunia melonjak tajam pada perdagangan Asia, Senin (13/4/2026), seiring meningkatnya ketegangan geopolitik
EKONOMI
JAKARTA Presiden Amerika Serikat Donald Trump memerintahkan Angkatan Laut AS untuk memulai blokade di Selat Hormuz setelah negosiasi den
INTERNASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto bertolak menuju Moskow, Rusia, pada Minggu malam (12/4/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam ra
NASIONAL
MEDAN Kebakaran hebat melanda sebuah gudang angkutan ekspedisi di Jalan Jati, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Minggu (13/4/2026) si
PERISTIWA
BANDA ACEH Ketua Staf Ahli TPPKK Aceh, Mukarramah Fadhlullah, mengajak kader PKK untuk mengoptimalkan pemanfaatan pekarangan rumah seba
PEMERINTAHAN
KABAR IMIPAS Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menegaskan komitmen penguatan pengawasan terhadap potensi peredaran n
NASIONAL