
Satgas Yonif 741/GN Latih Siswa SDK Sesekoe Sambut Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80 di Belu
BELU Dalam semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Republik Indonesia, Satgas Yonif 741/Garuda Nusantara (GN) menunjukkan komitm
NasionalBADUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung melaksanakan penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp280.000.000 kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung, sebagai bagian dari eksekusi putusan perkara tindak pidana korupsi atas nama terpidana I Wayan Mardiana.
Penyerahan dilakukan di Aula Kejaksaan Negeri Badung, Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto No.5, dan diserahkan langsung oleh Barkah Dwi Hatmoko, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Badung selaku jaksa eksekutor, didampingi oleh Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., Kepala Kejari Badung kepada I Wayan Suyasa, S.Sos., Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mangutama.
Acara ini turut disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi seperti Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. (Kajati Bali), Wakajati, pejabat Kejati Bali, unsur Pemkab Badung, DPRD, TNI/Polri, dan tokoh akademisi.
Baca Juga:
Bukti Pemulihan Kerugian Negara
Pengembalian uang ini merupakan bagian dari implementasi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Denpasar Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2025/PN Dps, di mana I Wayan Mardiana divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan wajib membayar uang pengganti senilai Rp1.106.026.340. Sementara rekannya, I Nyoman Arya Dana, divonis 1 tahun penjara.
Baca Juga:
Dalam sambutannya, Kejari Badung menegaskan bahwa penanganan kasus korupsi tidak hanya berhenti pada pemidanaan, tetapi juga mengutamakan pemulihan kerugian negara serta memastikan hak dasar masyarakat, khususnya akses air bersih, kembali terpenuhi.
Dampak Nyata Bagi Masyarakat
Kasus ini berawal dari penyalahgunaan distribusi air bersih yang seharusnya menjadi hak warga Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Sebagai wilayah dataran tinggi, desa ini selama bertahun-tahun mengalami krisis air bersih, bahkan berdampak pada sektor pariwisata lokal.
Kondisi ini diperparah dengan adanya perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp1,1 miliar dan mengganggu distribusi air bersih ke warga dan pelaku usaha.
Kejari Badung menekankan bahwa penyediaan air bersih adalah kebutuhan pokok masyarakat yang harus dijaga. Penegakan hukum ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI 2024–2029, khususnya dalam memperkuat sektor air sebagai bagian dari swasembada nasional.
Komitmen Terhadap Kepentingan Publik
Kejaksaan Agung melalui arahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga terus menekankan pendekatan penegakan hukum yang berpihak kepada kepentingan publik, dengan mengedepankan pemulihan fungsi layanan dasar yang terganggu akibat korupsi.
BELU Dalam semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Republik Indonesia, Satgas Yonif 741/Garuda Nusantara (GN) menunjukkan komitm
NasionalTAPANULI UTARA Peristiwa tragis terjadi di Desa Hutapea Banuarea, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sabtu (2/8/2025)
Hukum dan KriminalDAIRI Seorang pria berinisial SP, yang diketahui merupakan mantan anggota kepolisian, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran
Hukum dan KriminalJAKARTA Politikus senior Partai Golkar, Nurdin Halid, menanggapi tegas isu yang menyebutkan adanya dorongan untuk menggelar Musyawarah N
PolitikJAKARTA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap temuan penting dalam pengawasan intensif terhadap peredaran produk kos
EntertainmentMATARAM Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa pengibaran bendera bergambar karakter dari serial ma
NasionalSURABAYA Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdig) Nezar Patria menegaskan pentingnya disiplin verifikasi sebagai fondasi utama
Sains & TeknologiJAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan alokasi anggaran sektor kesehata
KesehatanSERDANG BEDAGAI Seorang pria paruh baya bernama Sarbaini alias Amang (50), warga Dusun Kedondong, Desa Melati II, Kabupaten Serdang Beda
PeristiwaJAKARTA Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menjelaskan bahwa Menteri Perdagangan 20152016, Thom
Hukum dan Kriminal