Menanggapi kabar tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto juga memberikan klarifikasi.
Ia membenarkan bahwa OTT dilakukan di wilayah Sulawesi Tenggara, namun Bupati Koltim tidak berada di lokasi saat penindakan berlangsung.
"Memang Bupati sedang tidak di tempat, namun beberapa pihak, baik dari kalangan swasta maupun aparatur sipil negara, telah diamankan dalam operasi tersebut," ujar Setyo.
KPK sendiri belum merinci lebih jauh kasus yang menjadi dasar OTT tersebut, namun menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Abdul Azis melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, membantah keterlibatan Bupati Koltim dalam OTT tersebut.
Ia menyampaikan bahwa Abdul Azis saat itu tengah berada di Makassar mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem.
"Kami menghormati proses hukum, tapi jangan membangun drama di ruang publik. Abdul Azis ada bersama kami di Makassar, mengikuti agenda resmi partai," ujar Sahroni.
Ia juga mengimbau agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan publik.
"Kalau memang ada proses hukum, silakan dilakukan sesuai mekanisme. Namun, jangan sampai informasi yang belum valid dibingkai seolah-olah sudah final, apalagi menyangkut OTT," tambahnya.
Sahroni mengingatkan bahwa masyarakat saat ini semakin cermat menyaring informasi, dan meminta agar penegakan hukum dijalankan dengan transparansi dan akurasi.*