JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, memberikan klarifikasi terkait kabar yang menyebut Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini KPK tidak pernah secara resmi menginformasikan bahwa Abdul Azis adalah salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
"Hingga saat ini pihak KPK tidak pernah menginformasikan bahwa Abdul Azis terjaring OTT," ujar Johanis Tanak kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).
Tanak menjelaskan, penanganan kasus korupsi oleh KPK umumnya dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.
Setiap informasi yang masuk dianalisis secara yuridis sebelum dilanjutkan ke tahap penyelidikan yang melibatkan tim profesional dan dukungan teknologi, seperti alat penyadap.
"KPK melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional, proporsional, serta tetap mengedepankan hak asasi manusia. Langkah-langkah penindakan dilakukan setelah terdapat bukti awal yang cukup," ungkap Tanak.
Ia juga menegaskan bahwa tidak pernah menyebut nama siapa pun terkait OTT di Sulawesi Tenggara.
Saat dikonfirmasi ulang apakah telah menyebut Abdul Azis sebagai pihak yang ditangkap, Johanis dengan tegas membantah.
"Saya tidak pernah menulis nama beliau. Kalau ada pertanyaan tentang OTT, saya jawab 'iya ada', tapi tidak pernah saya menyebut nama orang," jelasnya.
Sebelumnya, beredar informasi mengenai adanya OTT yang dilakukan KPK di wilayah Sultra.
Ketika ditanya oleh media, Tanak sempat membenarkan bahwa OTT memang terjadi, bahkan mengiyakan saat disebut nama "Koltim".
Namun, belakangan ia memberikan penjelasan bahwa tidak ada pernyataan resmi mengenai keterlibatan Bupati Koltim.
Menanggapi kabar tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto juga memberikan klarifikasi.
Ia membenarkan bahwa OTT dilakukan di wilayah Sulawesi Tenggara, namun Bupati Koltim tidak berada di lokasi saat penindakan berlangsung.
"Memang Bupati sedang tidak di tempat, namun beberapa pihak, baik dari kalangan swasta maupun aparatur sipil negara, telah diamankan dalam operasi tersebut," ujar Setyo.
KPK sendiri belum merinci lebih jauh kasus yang menjadi dasar OTT tersebut, namun menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak Abdul Azis melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, membantah keterlibatan Bupati Koltim dalam OTT tersebut.
Ia menyampaikan bahwa Abdul Azis saat itu tengah berada di Makassar mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem.
"Kami menghormati proses hukum, tapi jangan membangun drama di ruang publik. Abdul Azis ada bersama kami di Makassar, mengikuti agenda resmi partai," ujar Sahroni.
Ia juga mengimbau agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan publik.
"Kalau memang ada proses hukum, silakan dilakukan sesuai mekanisme. Namun, jangan sampai informasi yang belum valid dibingkai seolah-olah sudah final, apalagi menyangkut OTT," tambahnya.
Sahroni mengingatkan bahwa masyarakat saat ini semakin cermat menyaring informasi, dan meminta agar penegakan hukum dijalankan dengan transparansi dan akurasi.*