BREAKING NEWS
Rabu, 08 Oktober 2025

Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Laporkan Dugaan Kecurangan Pilgub Jakarta ke Bawaslu

BITVonline.com - Rabu, 04 Desember 2024 12:33 WIB
Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Laporkan Dugaan Kecurangan Pilgub Jakarta ke Bawaslu
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta pada Rabu (4/12/2024) untuk menanyakan progres laporan terkait dugaan kecurangan dalam Pemilihan Gubernur Jakarta. Laporan tersebut pertama kali disampaikan pada 1 Desember 2024 dan hingga saat ini tim pemenangan merasa tidak mendapatkan informasi yang memadai mengenai status laporan tersebut.

Anggota tim hukum RIDO, Ramdan Alamsyah, menyayangkan lambannya respons Bawaslu Kota Jakarta dalam menangani laporan yang diajukan. Sesuai aturan, Bawaslu Jakarta seharusnya memberikan pemberitahuan terkait kajian awal laporan tersebut dua hari setelah diterimanya pengaduan.

“Seharusnya ada pemberitahuan kajian awal apakah laporan kami sudah diregister atau belum. Jika ada perbaikan atau sudah diregister, segera sampaikan ke kami,” ujar Ramdan dalam keterangannya kepada wartawan di kantor Bawaslu Jakarta.Menurut Ramdan, hingga kini tidak ada informasi yang disampaikan oleh Bawaslu Kota Jakarta, yang dianggapnya sebagai bentuk kelalaian dan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugasnya. Hal ini semakin diperburuk dengan tidak adanya koordinasi yang baik antara Bawaslu Kota dan Bawaslu DKI, yang menyebabkan laporan tim RIDO tampaknya tidak diproses dengan serius.“Ada kecurigaan dan patut diduga Bawaslu DKI Divisi PP terkhusus dan Ketua Bawaslu DKI cenderung berat sebelah, dugaan berpihak kepada salah satu pasangan calon,” tambah Ramdan.

Tim pemenangan RIDO melaporkan sejumlah indikasi kecurangan yang terjadi selama proses pemilu, salah satunya terkait dengan pembagian formulir C6, yang disebutkan tidak diberikan secara merata kepada warga, terutama kepada pendukung pasangan Ridwan Kamil dan Suswono. Pembagian formulir C6 yang bermasalah diduga mengurangi partisipasi pemilih di sejumlah daerah, terutama di kawasan yang didominasi oleh pendukung RIDO.Ramdan menegaskan pentingnya penjelasan dari Bawaslu DKI mengenai permasalahan ini dan meminta Bawaslu untuk mengangkat isu ini agar tidak terjadi kericuhan lebih lanjut. Tim RIDO mengharapkan transparansi dan profesionalisme dalam menangani laporan yang telah mereka ajukan.Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Bawaslu Jakarta terkait laporan tersebut.

(JOHANSIRAIT)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru