BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

KPK Sebut 52 Menteri dan Kepala Lembaga di Kabinet Merah Putih Belum Laporkan LHKPN

BITVonline.com - Rabu, 04 Desember 2024 10:36 WIB
36 view
KPK Sebut 52 Menteri dan Kepala Lembaga di Kabinet Merah Putih Belum Laporkan LHKPN
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa sebanyak 52 dari 124 menteri dan kepala lembaga di Kabinet Merah Putih belum melaporkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga saat ini.

Menurut Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, data yang dirilis mencatat bahwa 72 dari 124 wajib lapor telah melaporkan LHKPN mereka, sementara 52 lainnya masih belum melaporkan. “Secara keseluruhan, dari total 124 wajib lapor di Kabinet Merah Putih, 72 sudah melaporkan LHKPN-nya, dan 52 belum. Artinya, 58 persen Kabinet Merah Putih sudah melaporkan LHKPN-nya,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/12/2024).

Budi menjelaskan bahwa laporan LHKPN yang dimaksud adalah laporan periodik untuk tahun 2024. Dari 52 menteri dan kepala lembaga yang belum melaporkan, sebanyak 36 orang telah melaporkan harta kekayaannya, sedangkan 16 lainnya masih belum melapor. Di sisi lain, 30 dari 57 wakil menteri dan wakil kepala lembaga setingkat menteri telah melaporkan LHKPN, sementara 27 orang lainnya belum.

Baca Juga:

Untuk 15 Utusan Khusus Presiden, Penasihat Khusus, dan Staf Khusus, baru 6 orang yang telah melaporkan LHKPN, sedangkan 9 orang lainnya belum.

KPK memberikan apresiasi kepada para pejabat yang telah melaporkan harta kekayaannya dan mengimbau yang belum untuk segera melapor. KPK juga menawarkan bantuan bagi mereka yang terkendala dalam pelaporan. “Kami mengimbau wajib lapor untuk menyampaikan data harta kekayaannya secara benar dan lengkap dalam LHKPN, sehingga kepatuhan tidak hanya soal batas waktu pelaporan, tetapi juga kebenaran dan kelengkapan atas harta atau aset yang dilaporkan,” tambah Budi.

Baca Juga:

KPK juga mengingatkan bahwa tenggat waktu pelaporan adalah tiga bulan sejak pelantikan para pejabat tersebut.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Kesaksian Mengejutkan: Staf Kantor PDIP Ungkap Disuruh Bagikan Duit Rp 850 Juta dari Harun Masiku
Tabrak Truk Berhenti, Pemotor Tewas di Batubara
Kejam! Gusmadi Tembak Ibu Sendiri Karena Utang Piutang di OKU Timur
Bayi Laki-laki Ditemukan Terbungkus Plastik di Tempat Sampah, Diduga Dibunuh di Pontianak
Viral Aksi Separatis di Forum PBB UNPFII, Pemerintah Indonesia Tegaskan Tidak Toleransi Separatisme
Polres Labusel Ungkap Kasus Judi Online Macau, Seorang Petani Ditangkap
komentar
beritaTerbaru