
Rocky Gerung Hadir di SMA Plus Efarina, Bupati Simalungun: Ini Momentum Lahirkan Generasi Emas
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
PendidikanMEDAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan memastikan bahwa sistem parkir berlangganan menggunakan stiker barcode di tepi jalan sudah tidak diberlakukan lagi.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala Dishub Kota Medan, Erwin Saleh, yang menjelaskan bahwa masa transisi masih berjalan hingga seluruh stiker yang aktif habis masa berlakunya.
"Benar, sistem stiker barcode parkir berlangganan tidak berlaku lagi. Namun, bagi kendaraan yang masih memiliki stiker dengan masa berlaku aktif, tetap bisa menggunakannya sampai masa berlakunya berakhir," ujar Erwin, Selasa (26/8).
Erwin menjelaskan bahwa penjualan stiker parkir barcode mulai diberlakukan pada 1 Juli 2024 dan berakhir pada Mei 2025.
Sejak saat itu, Dishub Kota Medan tidak lagi menyediakan atau menjual stiker barcode parkir berlangganan.
"Stiker parkir berlangganan berlaku selama satu tahun dari tanggal pembelian. Jadi bagi masyarakat yang membelinya di awal tahun 2025, masih sah digunakan hingga awal 2026," jelasnya.
Saat ini, Dishub Kota Medan tengah melakukan penataan di lapangan, khususnya untuk kendaraan yang stiker parkirnya telah habis masa berlaku.
Petugas Dishub akan mencabut stiker yang tidak berlaku dan tetap memberikan pelayanan kepada kendaraan dengan stiker yang masih aktif.
Lebih lanjut, Erwin menyampaikan bahwa penghapusan sistem parkir berlangganan ini merupakan bagian dari langkah pembenahan sistem perparkiran Kota Medan.
Pemerintah Kota Medan, kata dia, berkomitmen untuk terus menghadirkan sistem yang lebih efektif dan transparan guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
"Ke depan, sistem perparkiran akan kita benahi dengan regulasi dan teknologi yang lebih baik. Hal ini sebagai bentuk komitmen Pemko Medan untuk memberikan pelayanan parkir yang profesional dan tertib," pungkasnya.
Langkah ini diharapkan akan meningkatkan efisiensi pengelolaan parkir tepi jalan serta mendorong penerapan sistem digitalisasi yang lebih modern dan transparan di ibu kota Provinsi Sumatera Utara tersebut.*
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Sar
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan bersama Polres Padangsidimpuan dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tapanuli
PemerintahanKAMPUNG TENGAH Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah tengah menelusuri laporan dugaan pemerasan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Nega
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan genap berusia satu tahun pada 20 Oktober 2
PolitikPARAPAT Pengamat politik sekaligus filsuf, Rocky Gerung, kembali melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah, kali ini menyor
NasionalTAKENGON Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bener Meriah resmi melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda)
PolitikOlehRachmat Jayadikarta SE,.adsenseKELANGKAAN Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan sejumlah provinsi lain d
OpiniJAKARTA Hasil undian cabang olahraga sepak bola putra SEA Games 2025 resmi diumumkan dan langsung menyita perhatian publik. adsenseTim
OlahragaJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencatat capaian signifikan dalam upaya pembera
Hukum dan KriminalMEDAN Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, menerima permintaan maaf dari Kapolda Sumut Irjen Wisnu Hermawan terkait insiden
Hukum dan Kriminal