BREAKING NEWS
Kamis, 04 September 2025

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Lantik 4 Panitera Pengganti dan 20 P3K: Dorong Optimalisasi Kinerja Menuju ZI-WBK

T.Jamaluddin - Senin, 01 September 2025 17:44 WIB
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Lantik 4 Panitera Pengganti dan 20 P3K: Dorong Optimalisasi Kinerja Menuju ZI-WBK
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, S.H., M.H., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan empat orang Panitera Pengganti serta 20 P3K di Aula PT Banda Aceh, Senin (1/9/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH – Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA), Nursyam, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan empat orang Panitera Pengganti serta 20 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Senin (1/9/2025), dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di Aula PT Banda Aceh.

Prosesi pelantikan tersebut dihadiri oleh para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, Panitera, para Panitera Muda, seluruh Panitera Pengganti, Sekretaris, serta pejabat struktural dan fungsional PT BNA.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh keluarga dari para pegawai yang dilantik, serta anggota Dharmayukti Karini.

Baca Juga:

Dalam sambutannya, Ketua PT Banda Aceh, Nursyam, menyampaikan apresiasi dan harapan besar terhadap para pejabat baru, khususnya dalam memperkuat komitmen institusi untuk meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK).

"Saya berharap, dengan bertambahnya empat Panitera Pengganti dan dua puluh P3K, kinerja Pengadilan Tinggi Banda Aceh dapat semakin optimal. Saat ini kita tengah berjuang untuk mendapatkan status ZI WBK, dan saya percaya dengan semangat baru dari rekan-rekan yang dilantik hari ini, perjuangan tersebut akan lebih kuat," ujar Nursyam.

Baca Juga:

Panitera Pengganti memegang peranan penting dalam mendukung kelancaran proses peradilan, mulai dari mencatat jalannya persidangan hingga proses minutasi putusan.

Namun demikian, Ketua PT Banda Aceh menekankan bahwa tanggung jawab mereka tidak berhenti pada aspek administratif semata.

"Tugas Panitera Pengganti tidak hanya menyangkut berita acara persidangan atau minutasi. Lebih dari itu, mereka juga memiliki peran dalam mendukung berbagai program peningkatan mutu, seperti Program Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH)," terang Nursyam.

PT Banda Aceh sendiri telah memperoleh predikat "Unggul" dalam program AMPUH yang merupakan inisiatif dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum untuk mendorong penguatan integritas dan profesionalisme di lingkungan peradilan.

Lebih lanjut, Nursyam juga mengingatkan pentingnya menjaga disiplin kerja dan suasana harmonis di lingkungan Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang selama ini telah berjalan dengan baik.

"Saya ingin seluruh pegawai, baik yang lama maupun baru, terus menjaga semangat kebersamaan dan profesionalisme. Di PT BNA tidak ada sekat atau kubu-kubuan. Kita bekerja dengan semangat kekeluargaan, saling membantu, dan saling menghargai. Dengan suasana kerja yang nyaman, maka pelayanan publik akan semakin baik," ucapnya.

Kepada para P3K yang telah resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Ketua PT BNA memberikan pesan khusus:

"Bersyukurlah kepada Allah SWT atas nikmat ini. Banyak saudara kita di luar sana yang belum mendapatkan kepastian kerja. Maka bekerjalah dengan sepenuh hati, setulus hati, dan dengan hati-hati. Jaga integritas dan tanggung jawab sebagai abdi negara," tutupnya dengan penuh harap.

Salah satu P3K yang dilantik, Mahyaya, menyampaikan rasa syukur yang mendalam. Setelah mengabdi selama lebih dari 17 tahun sebagai tenaga honorer, dirinya akhirnya resmi diangkat menjadi ASN melalui jalur P3K.

"Hari ini adalah hari yang sangat membahagiakan bagi saya dan keluarga. Setelah sekian lama mengabdi sebagai tenaga honorer, kini saya telah dilantik menjadi ASN. Ini adalah nikmat dan amanah yang akan saya jaga sebaik mungkin, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Mahyaya, yang dikenal sebagai sosok pekerja keras dan rendah hati.

Pelantikan ini menjadi momen penting bagi PT Banda Aceh, tidak hanya sebagai bagian dari pembinaan sumber daya manusia, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sekdaprov Sumut Serahkan 64 SK CPNS Lulusan IPDN, Siap Ditempatkan di 33 Kabupaten/Kota
Sekdaprov Sumut Tekankan Pentingnya Adaptasi Pemimpin di Era Disrupsi
Pelantikan PPPK Pemprov Sumut Formasi 2024 Dipastikan Digelar September 2025
Kapolda Aceh Gelar Salat Gaib dan Zikir Bersama Komunitas Ojol, Doakan Keamanan dan Kedamaian Aceh
Tiga Orang Dibawa ke Dalam Gedung DPR Aceh Saat Aksi Ricuh, Kapolresta: Tidak Diamankan, Mereka Diobati
Di Tengah Panasnya Aksi, Kapolda Aceh Duduk Bersama Personel: ‘Semoga Ini Ladang Ibadah’
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru