BREAKING NEWS
Kamis, 04 September 2025

Puan Pimpin Rapat Tertutup, DPR Sepakati Moratorium Kunker dan Penghentian Tunjangan Rumah

Justin Nova - Kamis, 04 September 2025 14:55 WIB
Puan Pimpin Rapat Tertutup, DPR Sepakati Moratorium Kunker dan Penghentian Tunjangan Rumah
Ketua DPR RI Puan Maharani rapat bareng seluruh fraksi DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025). (Foto: Dok. DPR RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menggelar rapat tertutup bersama seluruh pimpinan fraksi di DPR RI untuk merespons arahan Presiden Prabowo Subianto terkait moratorium kunjungan kerja ke luar negeri (kunker LN) dan evaluasi alokasi tunjangan perumahan anggota DPR.

Rapat yang berlangsung di ruang pimpinan DPR Gedung Nusantara III itu dihadiri seluruh perwakilan fraksi, yakni dari PDIP, Gerindra, Golkar, Demokrat, PKB, PAN, dan NasDem.

Hasilnya, seluruh fraksi sepakat untuk mendukung penuh kebijakan Presiden.

Baca Juga:

"Semua Ketua Fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota, dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR," kata Puan Maharani dalam keterangan tertulis, Kamis (4/9).

Dalam pernyataannya, Puan menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya reformasi kelembagaan DPR RI. Ia menyatakan akan memimpin langsung proses transformasi ini demi meningkatkan kepercayaan publik.

Baca Juga:

"Saya sendiri yang akan memimpin Reformasi DPR," tegasnya.

Sebagai informasi, tunjangan rumah diberikan kepada anggota DPR RI sebagai pengganti rumah dinas, yang mulai dihentikan pada periode 2024–2029.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya menjelaskan bahwa anggaran perumahan untuk setiap anggota DPR sebesar Rp 600 juta per periode, yang dicairkan secara bertahap selama 12 bulan.

"Anggota DPR diberikan Rp 50 juta per bulan dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025. Dana ini digunakan untuk kontrak rumah selama lima tahun," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan (26/8).

Ia juga meluruskan informasi yang sempat menimbulkan polemik di publik, seolah-olah anggota DPR menerima tunjangan Rp 50 juta per bulan secara permanen selama masa jabatan.

"Itu hanya sampai Oktober 2025. Setelah itu, tidak ada lagi pencairan tunjangan perumahan bulanan," jelas Dasco.

Keputusan ini disambut publik sebagai langkah awal menuju parlemen yang lebih transparan, hemat anggaran, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mahasiswa Demo Tuntut Transparansi Tunjangan DPRD DKI: "Jangan Hanya Sengsarakan Rakyat!"
Wapres Gibran Digugat ke PN Jakarta Pusat Terkait Dugaan Tak Miliki Ijazah SMA
Pascademo Ricuh, DPR Janji Berbenah: Reformasi Dipimpin Langsung oleh Puan Maharani
GMKI Sampaikan Enam Sikap Kritis ke DPR, Desak Transparansi dan Supremasi Sipil
Audiensi Panas di DPR, Ketua BEM UI: Rakyat Hanya Dibutuhkan Saat Pemilu, Setelah Itu Dilupakan
Mantan Kadispora Padangsidimpuan Ditahan Kejari, Pemkot Tunggu Arahan Pimpinan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru