BREAKING NEWS
Rabu, 10 September 2025

Sekdaprov Sumut Serahkan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 ke Banggar DPRD

Abyadi Siregar - Selasa, 09 September 2025 19:43 WIB
Sekdaprov Sumut Serahkan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 ke Banggar DPRD
Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2025 kepada DPRD Sumut di Aula Kantor DPRD, Medan, Selasa (9/9/2025). (foto: diskominfo provsu)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Togap Simangunsong resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut, pada Selasa (9/9/2025).

Penyerahan berlangsung di Aula Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan. Dokumen KUA dan PPAS Perubahan ini akan menjadi dasar dalam proses penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun 2025.

Baca Juga:

Sekdaprov: Harap Proses Pembahasan Cepat dan Tepat Waktu

Dalam sambutannya, Sekdaprov Togap Simangunsong menyampaikan harapan agar seluruh proses pembahasan, mulai dari tingkat komisi hingga pengambilan keputusan bersama dengan DPRD, dapat berlangsung efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:

"Kami mengharapkan kerja sama dewan yang terhormat untuk melakukan pembahasan dengan tetap mengacu pada batas waktu yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan," ujar Togap.

Fokus: Penyesuaian Anggaran dan Respons terhadap Situasi Terkini

Togap menjelaskan bahwa penyusunan perubahan KUA dan PPAS APBD 2025 dilakukan dengan mempertimbangkan:

Penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan realisasi 2024 dan capaian tahun berjalan.

Optimalisasi belanja daerah yang selaras dengan visi dan misi Gubernur Sumut.

Kesesuaian dengan agenda pembangunan nasional.

Pengalokasian dana darurat, termasuk penanganan bencana alam, antisipasi dampak sosial dan ekonomi, serta kebutuhan yang tidak terduga.

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Menelusuri 34 Stadion Sepak Bola di Sumut: Dari Megah Bertaraf Internasional hingga Terlantar Ditelan Semak
Kurir Narkoba Ditangkap di Asahan, Polda Sumut Sita 10 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Ketamin
Mulai 1 Oktober 2025, Warga Sumut Bisa Berobat Hanya Pakai KTP
Tunjangan Rumah Dinas DPRD Sumut Capai Rp60 Juta, Bobby Nasution Siap Evaluasi jika Disepakati
Prakiraan Cuaca Sumut Hari Ini, Rabu 10 September 2025: Sebagian Besar Wilayah Hujan Ringan
Harga Cabai Merah di Sumut Tembus Rp100 Ribu per Kg, Disperindag: Stok Menipis!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru