JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) mengeluarkan peringatan keras kepada aparat penegak hukum yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Pemerintah menegaskan akan melakukan reformasi internal dan tidak memberikan ampun bagi oknum yang bermain dengan bandar narkoba.Hal ini disampaikan langsung oleh Deputi IV Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Kemenkopolhukam, Irjen Pol. Desman Sujaya Tarigan, dalam konferensi pers pemusnahan 500 kg narkoba di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (15/9/2025).
"Kita lakukan reformasi internal. Aparat yang bermain dengan bandar narkoba harus dibersihkan tanpa ampun. Pengkhianat bangsa tidak layak diberi tempat di institusi negara ini," tegas Irjen Desman.Ia mengungkap bahwa peredaran narkoba di Indonesia telah menembus berbagai titik masuk dan melibatkan teknologi canggih serta logistik kuat yang didukung dengan dana tak terbatas dari para bandar.
"Mereka bekerja dengan kecanggihan, logistik kuat, dan uang yang tak terbatas," ujarnya.Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas agar negara hadir menyelamatkan generasi muda dari kehancuran akibat narkoba.
"Narkoba adalah senjata paling mengerikan yang mengancam generasi muda. Bandar besar dan pengedar kelas kakap harus dihukum seberat-beratnya," tambahnya.Kemenkopolhukam juga memberikan apresiasi atas kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berhasil menggagalkan peredaran ratusan kilogram narkoba dalam periode Juli–September 2025.
"Aset hasil tindak pidana pencucian uang dari narkotika senilai Rp52 miliar berhasil disita. Lebih dari 70 pelaku berhasil diamankan, termasuk pengendali, kurir, penerima paket, hingga narapidana dan jaringan lintas negara," ungkapnya.Langkah-langkah keras ini menandai babak baru pemberantasan narkoba, tidak hanya kepada pelaku kejahatan, tetapi juga pembersihan dari dalam institusi penegak hukum.*