Taufik menyebut, data itu harus disinkronkan antara instansi terkait seperti BPS, BPN, Dinas PUPR, dan Dinas Pertanian.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal, Rahmad Daulay, ST, membenarkan adanya pemeriksaan khusus yang dilakukan terhadap jajaran pejabat Dinas Pertanian Madina.Menurutnya, Riksus tersebut menyasar pada penggunaan anggaran tahun 2024-2025, dan mulai bergulir sejak akhir Agustus 2025.
Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan dugaan pelanggaran atau penyimpangan yang dilaporkan masyarakat."Hingga saat ini, pemeriksaan masih berlangsung dan dilakukan secara bertahap sesuai prosedur," ujar Rahmad singkat saat dimintai keterangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait hasil sementara dari proses pemeriksaan yang dilakukan oleh InspektoratMadina.*(at/a008)