MANDAILING NATAL – Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal (Distan Madina), Taufik Zulhandra Ritonga, mengonfirmasi bahwa seluruh pejabat eselon setingkat Kepala Bidang (Kabid) di dinas yang dipimpinnya tengah menjalani pemeriksaan khusus (Riksus) oleh InspektoratMadina.
"Benar, seluruh Kabid di Dinas Pertanian Madina sedang proses Riksus di Inspektorat. Saya tak terlibat dalam hal itu. Dalam pemeriksaan tersebut saya belum pernah menerima undangan untuk diperiksa," ujar Taufik saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/9).Taufik menjelaskan, Riksus ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat (Dumas) yang diterima oleh Inspektorat.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut bukan didasari kepentingan pribadi atau motif tendensius.Lebih lanjut, pejabat yang baru menjabat sebagai Plt Kadis selama 1,5 bulan ini mengaku tidak ingin berspekulasi soal proses yang sedang berjalan.
Ia memilih untuk fokus membenahi internal Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan, agar program-program strategis nasional di sektor pertanian dapat berjalan maksimal di Kabupaten Mandailing Natal."Saat ini saya lebih konsentrasi pada penataan dan sinkronisasi program agar kebutuhan petani bisa terakomodasi dengan baik," jelasnya.
Salah satu tugas prioritas yang kini tengah dijalankannya adalah menyiapkan data luas baku sawah secara akurat dan mutakhir, yang akan digunakan sebagai dasar pengajuan bantuan ke Kementerian Pertanian. Taufik menyebut, data itu harus disinkronkan antara instansi terkait seperti BPS, BPN, Dinas PUPR, dan Dinas Pertanian.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal, Rahmad Daulay, ST, membenarkan adanya pemeriksaan khusus yang dilakukan terhadap jajaran pejabat Dinas Pertanian Madina.Menurutnya, Riksus tersebut menyasar pada penggunaan anggaran tahun 2024-2025, dan mulai bergulir sejak akhir Agustus 2025.
Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan dugaan pelanggaran atau penyimpangan yang dilaporkan masyarakat."Hingga saat ini, pemeriksaan masih berlangsung dan dilakukan secara bertahap sesuai prosedur," ujar Rahmad singkat saat dimintai keterangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait hasil sementara dari proses pemeriksaan yang dilakukan oleh InspektoratMadina.*(at/a008)