BANDAR LAMPUNG - Dalam rangka memperkuat pemahaman dan implementasi nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) di lingkungan pemasyarakatan, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Dr. Farid Junaedi, Bc.IP., S.Sos., M.H., memberikan penguatan kapasitas HAM kepada petugas dan warga binaan di Lapas Narkotika Bandar Lampung, Kamis (25/9).
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam memastikan bahwa sistem pemasyarakatan di Indonesia berjalan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, penghormatan martabat manusia, serta pelayanan berbasis HAM."Pemasyarakatan bukan hanya tentang pembinaan, tetapi juga tentang bagaimana kita memastikan bahwa hak-hak dasar warga binaan tetap terpenuhi. Dengan begitu, mereka dapat kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab," tegas Farid Junaedi dalam arahannya.
Dalam kesempatan ini, Farid menekankan pentingnya peran strategis petugas pemasyarakatan dalam menjamin pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, termasuk hak atas kesehatan, pendidikan, dan pembinaan. Pelayanan yang diberikan, menurutnya, harus dilandasi prinsip keadilan, transparansi, dan humanisme.Tak hanya menyasar petugas, penguatan juga diberikan kepada warga binaan agar mereka memahami hak serta kewajibannya. Diharapkan, pemahaman ini dapat mendorong pembentukan karakter yang lebih baik dan mempersiapkan mereka untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan wilayah, antara lain:Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung, Yuswa Jalu Panjang
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, BasnamaraKalapas Narkotika Bandar Lampung, Ade Kusmanto
Kalapas Way Kanan, JumadiSebagai tuan rumah, Kalapas Narkotika Bandar Lampung, Ade Kusmanto, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan Irjen Kemenkumham dan menegaskan komitmen Lapas yang ia pimpin dalam menjalankan pelayanan berbasis HAM.
"Kami sangat berterima kasih atas penguatan yang diberikan langsung oleh Bapak Irjen. Ini menjadi dorongan besar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan yang humanis serta berkeadilan," ujar Ade.Penguatan kapasitas HAM ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tidak hanya aman, tetapi juga memberikan harapan bagi perubahan hidup para warga binaan. Diharapkan, kegiatan serupa terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia.*