BREAKING NEWS
Sabtu, 06 Desember 2025

Komite Reformasi Polri Bentukan Presiden Prabowo Akan Dilantik Usai Kunjungan Luar Negeri

Raman Krisna - Jumat, 26 September 2025 13:45 WIB
Komite Reformasi Polri Bentukan Presiden Prabowo Akan Dilantik Usai Kunjungan Luar Negeri
Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suriyanto (foto: idntimes)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suriyanto menyampaikan bahwa pelantikan anggota Komite Reformasi Polri bentukan pemerintah akan dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto kembali dari kunjungan luar negeri.

"Nunggu presiden datang saja," kata Bambang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Bambang menjelaskan, komite tersebut akan diisi sekitar tujuh hingga sembilan orang, salah satunya mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Baca Juga:
Komite ini bersifat ad hoc dengan masa kerja enam bulan.

"Reformasi Polri itu ad hoc, ad hoc. Sekitar enam bulan kalau tidak salah," tutur Bambang.

Ia menegaskan bahwa Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo akan menjadi tim utama, meski Polri telah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri.

Menurutnya, kedua tim tersebut akan bekerja sama, di mana tim bentukan Polri berfungsi mendukung komite bentukan pemerintah.

"Jadi tim yang reformasi itu, Presiden tetap akan membentuk tim reformasi sehingga kemudian nanti, di dalam tim Polri itu, dia akan membantu kita. Jadi ada sinergi di situ," ucap Bambang.
Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kapolri Lakukan Mutasi Besar-besaran! 60 Perwira Tinggi dan Menengah Bergeser
Jasa Marga dan Korlantas Polri Minta Maaf atas Macet Parah di Jalan Gatot Subroto
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Rp204 Miliar, 9 Tersangka Diamankan
Kejagung Soroti Kasus Pembobolan Rekening Dormant: Jangan Rusak Kepercayaan Publik pada Bank
Pembobolan Rekening Dormant Bank BUMN Melibatkan Kacab, Uang Rp204 Miliar Raib dalam 17 Menit
Polri Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai, Termasuk Bayi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru