BREAKING NEWS
Rabu, 04 Maret 2026

Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Spanduk Ilegal dan Awasi Pondok Tertutup, Cegah Pelanggaran Perda dan Tindak Asusila

Ronald Harahap - Selasa, 30 September 2025 15:19 WIB
Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Spanduk Ilegal dan Awasi Pondok Tertutup, Cegah Pelanggaran Perda dan Tindak Asusila
Satpol PP Kota Padangsidimpuan melaksanakan giat rutin penegakan Perda dan Perwal di sejumlah titik pada Selasa (30/9). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Satpol PP juga turut memantau perkembangan dugaan pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah dari industri tahu di Gang Sidomulyo, Kelurahan Ujung Padang, Padangsidimpuan Selatan.

Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan dalam aksi unjuk rasa Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Gempas) Tabagsel, Senin (29/9).

Namun, sesuai arahan dari Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP belum turun ke lapangan karena masih menunggu proses sosialisasi dan pengambilan sampel limbah bersama Dinas Kesehatan dan perangkat kelurahan setempat.

Kegiatan yang dilaksanakan ini bertujuan untuk menjaga estetika kota, mencegah pelanggaran Perda, serta mengurangi potensi tindak asusila.

Selain itu, penegakan aturan terkait pajak daerah juga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padangsidimpuan.

"Seluruh kegiatan berjalan aman dan terkendali. Kami mengapresiasi dukungan masyarakat dan akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan," tutup Kepala Satpol PP dalam laporan resmi.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Soekarno di Tengah Krisis G30S 1965: Dari Wisma Yaso ke Istana Bogor untuk Selamatkan Diri
Rupiah Melemah Tipis di Awal Perdagangan Selasa
Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Spanduk dan Baliho Ilegal di Tiga Kecamatan
Gejolak di Padangsidimpuan: Baron Harahap Desak Polisi Usut Tuntas Perusakan Masjid Syech Zainal Abidin
Mahasiswa Kebidanan UNAR Padangsidimpuan Antusias Jalani UTS Berbasis CBT
Gerindra Padangsidimpuan Buka Posko Pengaduan Pungli Pengadaan Pegawai dan Lelang Jabatan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru