PAD menggelar Rapat Evaluasi PAD Triwulan III Tahun Anggaran 2025 di Ruang Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Kamis (9/10/2025). (Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Untuk mengatasi hal tersebut, BPKPD merekomendasikan langkah strategis antara lain: - Optimalisasi PBJT melalui penerapan alat perekam transaksi di objek pajak potensial, - Penguatan koordinasi lintas sektor antara OPD, pemerintah kecamatan, dan nagori, - Pendataan ulang objek PBB guna menggali potensi baru, - Penambahan tenaga pajak di UPTD prioritas, serta - Sosialisasi aktif kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan retribusi.
Simson menambahkan, peningkatan kualitas SDM aparatur dan komunikasi publik yang efektif juga menjadi kunci keberhasilan penguatan PAD di masa mendatang.
"Mindset terhadap pajak dan retribusi perlu diubah. Dengan komunikasi yang baik dan data yang akurat, kita bisa membangun pemahaman konkret di masyarakat," ujarnya.
Dengan semangat kolaborasi lintas sektor, Pemkab Simalungun optimistis target PAD tahun 2025 dapat tercapai. Pemerintah daerah berkomitmen membangun tata kelola yang transparan, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.*