Pakai CCTV dan HT buat Kabur, Bandar Narkoba di Deliserdang Tetap Diringkus
DELISERDANG Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jum
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan giat pendataan izin usaha dan pajak reklame di sepanjang Jalan Sudirman, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, pada Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, kegiatan yang melibatkan personel Bidang Penegakan Peraturan dan Undang-Undang Daerah (PPUD) serta tim gabungan Satpol PP itu justru menimbulkan tanda tanya terkait ketidakhadiran Dinas Pendapatan dan Dinas Perizinan, yang seharusnya menjadi unsur utama dalam pelaksanaan tugas terpadu peningkatan PAD.Baca Juga:
Berdasarkan laporan resmi yang disampaikan Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan, kegiatan dimulai pukul 11.00 WIB dengan apel dan doa bersama di Mako Satpol PP sebelum tim turun ke lapangan.
Pendataan dilakukan terhadap sejumlah usaha di sepanjang Jalan Sudirman, antara lain Toko Rizky, Apotik Fitrah, Cahaya Baru, Multi Elektronik, Toko Indah Prima, Hikmah Jaya, Duta Video Mandiri, Efi Group, Jaya Motor, Barbershop Ozil & Crew, Laundry Klin, dan Butik Afaf.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa pelaku usaha yang belum melengkapi dokumen izin atau belum dapat menunjukkan izin usaha yang sah. Sebagian usaha juga belum menunaikan kewajiban pajak reklame sebagaimana diatur dalam Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
"Tujuan kegiatan ini untuk memastikan seluruh pelaku usaha memiliki izin resmi dan tertib dalam pembayaran pajak reklame. Hal ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP mendukung peningkatan PAD Kota Padangsidimpuan," ujar Kepala Satpol PP dalam laporannya.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang SOP Satpol PP, serta beberapa Peraturan Walikota Padangsidimpuan, di antaranya Perwal No. 26 Tahun 2020 tentang pemungutan pajak daerah secara online dan Perwal No. 18 Tahun 2018 mengenai perhitungan tarif pajak daerah.
Seluruh dasar hukum tersebut menjadi pedoman bagi Satpol PP untuk menegakkan disiplin administrasi usaha sekaligus memastikan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi.
Meski kegiatan berjalan aman dan terkendali, absennya Dinas Pendapatan dan Dinas Perizinan (DPMPTSP) dalam giat bersama ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai koordinasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD).
Pasalnya, kedua dinas tersebut memiliki peran strategis dalam verifikasi izin usaha serta validasi data pajak daerah. Tanpa kehadiran mereka, efektivitas pendataan dan tindak lanjut penegakan aturan berpotensi tidak maksimal.
"Ketidakhadiran dua dinas teknis dalam kegiatan penting seperti ini bisa menjadi indikator lemahnya koordinasi lintas sektor. Padahal, peningkatan PAD membutuhkan kerja kolektif yang solid," ujar salah satu sumber internal Pemko Padangsidimpuan yang enggan disebutkan namanya.
Kegiatan pendataan yang dilakukan Satpol PP ini dinilai sebagai langkah positif untuk menegakkan aturan dan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha. Namun, tanpa sinergi penuh antar-OPD, hasilnya dikhawatirkan tidak akan optimal.
Publik kini menanti respons Pemko Padangsidimpuan, khususnya dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Plt Sekda, untuk memastikan koordinasi antar-dinas berjalan efektif demi mencapai target PAD yang telah ditetapkan.
"Sinergi adalah kunci. Satpol PP sudah turun ke lapangan, tinggal bagaimana dinas teknis menindaklanjuti temuan agar potensi PAD tidak lagi bocor," ujar seorang pengamat kebijakan publik di Padangsidimpuan.*
(M/006)
DELISERDANG Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jum
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kongres Pemuda Indonesia (KPI) melaporkan kematian Sutrimo, sosok yang disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali ke rumah tahanan (rutan) cabang Gedung M
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Memasuki usia 40 tahun menjadi momentum bagi seseorang untuk kembali menata kehidupan, mulai dari memperbanyak syukur, berbak
AGAMA
NIAS UTARA Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyiapkan pembangunan rumah produksi kelapa di Kabupaten Nias U
EKONOMI
NIAS UTARA Warga dan pihak sekolah menyambut gembira rencana Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution membangun dan
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya mengajak generasi muda membangun integritas, menjunjung kejujuran, dan mempersia
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di se
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Cuaca di Provinsi Aceh pada Sabtu (8/8) diprakirakan didominasi kondisi berawan. Sejumlah wilayah diprediksi mengalami cuaca
NASIONAL
MEDAN Cuaca di sejumlah wilayah Sumatera Utara pada Sabtu (8/8) diprakirakan didominasi hujan ringan dan berawan. Suhu udara tertinggi b
NASIONAL