Peresmian dipusatkan secara simbolis di Mapolres Langkat dan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., pada Kamis (23/10/2025).(Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
LANGKAT— Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) resmi meluncurkan Unit Pamapta secara serentak di seluruh Polres jajaran.
Peresmian dipusatkan secara simbolis di Mapolres Langkat dan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., pada Kamis (23/10/2025).
Kegiatan tersebut menjadi tonggak baru dalam penguatan pelayanan kepolisian di lapangan, agar lebih cepat, tanggap, dan adaptif terhadap dinamika masyarakat.
Turut mendampingi Kapolda Sumut dalam kegiatan ini, para Pejabat Utama Polda Sumut, di antaranya Karo Ops KBP Victor Togi Tambunan, Karo SDM KBP Bony Johannes Sanganadi Sirait, Dirreskrimum KBP Ricko Taruna Mauruh, Dir Samapta KBP Dwi Tunggal Jaladri, Dir Lantas KBP Firman Darmansyah, Kabid Propam KBP Julihan Muntaha, serta Kabid Humas KBP Dr. Ferry Walintukan. Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo beserta jajaran juga turut hadir.
Upacara peresmian berlangsung khidmat. Rangkaian kegiatan diawali dengan jajar kehormatan dan laporan komandan apel, dilanjutkan dengan pemasangan ban lengan perwira Pamapta dan penyerahan simbolis kendaraan patroli Pamapta oleh Kapolda Sumut.
Momen tersebut menandai dimulainya operasional Unit Pamapta di seluruh jajaran Polres Polda Sumut.
Dalam amanatnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh personel yang telah menunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Utara.
"Pembentukan Unit Pamapta merupakan wujud komitmen Polri untuk hadir lebih dekat di tengah masyarakat, memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif. Pamapta harus menjadi simbol nyata hadirnya Polri di lapangan baik secara fisik, atribut, maupun tindakan nyata yang dirasakan masyarakat," ujar Kapolda.
Kapolda menegaskan, pembentukan Unit Pamapta merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolri Nomor Kep/1438/IX/2025 tentang penyesuaian nomenklatur jabatan Kepala Unit menjadi Pamapta pada SPKT setingkat Polres.
Menurutnya, Pamapta bukan sekadar pelengkap dalam struktur organisasi, tetapi menjadi ujung tombak pelayanan kepolisian sekaligus representasi nyata Polri di tengah masyarakat.
"Pamapta adalah wajah baru terdepan Polri. Kehadirannya harus membangun citra positif dan meningkatkan kepercayaan publik sebagai kekuatan utama Polri," tegasnya.
Usai apel peresmian, kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan kendaraan patroli Pamapta oleh Kapolda Sumut, didampingi Pejabat Utama Polda Sumut dan Kapolres Langkat.