Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan pentingnya percepatan layanan perizinan di seluruh kabupaten/kota sebagai langkah strategis mempercepat pembangunan dan menarik investasi ke daerah.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sumut, Chandra Dalimunthe, di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (23/10/2025).
Ia menyebut, percepatan proses perizinan merupakan kunci untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca Juga:
"Daerah harus berani melakukan terobosan untuk mempercepat proses perizinan agar investor semakin tertarik menanamkan modalnya di Sumatera Utara," ujar Chandra.
Chandra menjelaskan, di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution, realisasi investasi di Sumut menunjukkan tren positif.
Pada tahun 2024, nilai investasi tercatat sebesar Rp48,27 triliun.
Sementara hingga akhir triwulan III tahun 2025, realisasi investasi telah mencapai Rp42,36 triliun dengan 21.041 proyek investasi yang terdiri atas penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN).
Rinciannya, investasi PMA mencapai Rp20,07 triliun dengan 1.686 proyek, sementara PMDN sebesar Rp22,3 triliun dengan 19.355 proyek.
Sektor yang paling diminati investor asing di Sumut adalah industri pengolahan kimia dan farmasi, sedangkan investor domestik lebih banyak menanamkan modal di industri makanan.
Untuk memperkuat daya saing investasi, Pemprov Sumut tengah menyiapkan Kawasan Industri Sumatera Utara (KISU) di Desa Tanjung Kasau, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, dengan luas mencapai 2.500 hektare.
Kawasan tersebut dirancang sebagai pusat industri pengolahan yang memiliki akses langsung ke pelabuhan ekspor Kuala Tanjung.
"Lahan itu akan diberikan secara gratis kepada investor yang berkomitmen menanamkan investasi minimal Rp1 triliun. Ini milik Pemprov, dan kami harapkan bisa menciptakan hingga 20 ribu lapangan kerja," ungkap Chandra.
Selain percepatan layanan, Pemprov Sumut juga memberikan berbagai kemudahan dan insentif investasi berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2023 dan Pergub Nomor 3 Tahun 2025.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.