BREAKING NEWS
Rabu, 18 Februari 2026

Siap Liburan Nataru! Kemenpar Luncurkan ‘Saatnya Liburan #DiIndonesiaAja’ dengan Diskon Transportasi Besar-besaran

Adam - Selasa, 28 Oktober 2025 14:36 WIB
Siap Liburan Nataru! Kemenpar Luncurkan ‘Saatnya Liburan #DiIndonesiaAja’ dengan Diskon Transportasi Besar-besaran
Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana saat Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI tentang Kementerian Pariwisata telah menerima pagu anggaran tahun 2025 di Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2/2025)(Foto: Dok. KEMENPAR)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA— Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Kementerian Pariwisata (Kemenpar) meluncurkan kampanye nasional bertajuk "Saatnya Liburan #DiIndonesiaAja".

Kampanye ini bertujuan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan destinasi wisata dalam negeri, sekaligus menghadirkan berbagai stimulus menarik bagi wisatawan domestik.

Deputi Bidang Pemasaran Kemenpar, Ni Made Ayu Marthini, menjelaskan, kampanye ini merupakan bagian dari program Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI) yang menargetkan 1,08 miliar perjalanan wisatawan nusantara sepanjang 2025.

Baca Juga:

"Kampanye ini bertujuan agar masyarakat semakin tertarik menikmati liburan di berbagai destinasi dalam negeri pada masa Nataru," ujarnya di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Kemenpar menggandeng kementerian dan lembaga terkait, BUMN transportasi, asosiasi pariwisata, dan pelaku industri wisata untuk menyediakan paket wisata spesial yang dapat diakses melalui kanal resmi media sosial Kemenpar.

Selain promosi digital, pemerintah memberikan stimulus tarif transportasi agar biaya perjalanan masyarakat lebih terjangkau.Berbagai Stimulus Transportasi Nataru

Selama masa libur Nataru, pemerintah menyiapkan sejumlah kuota diskon dan potongan tarif, meliputi:
Kereta Api
- Diskon 30 persen untuk 1,5 juta penumpang

- Berlaku pada periode 22 Desember 2025–10 Januari 2026

Angkutan Laut (Pelni)
- Diskon tarif dasar 20 persen untuk 405 ribu penumpang
- Berlaku 17 Desember 2025–10 Januari 2026

Angkutan Penyeberangan (ASDP)
- Potongan biaya jasa pelabuhan bagi 227 ribu penumpang dan 491 ribu kendaraan
- Berlaku 22 Desember 2025–10 Januari 2026

Pesawat Udara
- Penurunan harga tiket 12–14 persen melalui skema PPN Ditanggung Pemerintah (DTP), diskon fuel surcharge, dan penurunan harga avtur
- Berlaku untuk pembelian tiket 22 Oktober 2025–10 Januari 2026, dan periode penerbangan 22 Desember 2025–10 Januari 2026

Ni Made menekankan, kampanye ini diharapkan menciptakan liburan yang aman, nyaman, dan menyenangkan, sekaligus mendorong pergerakan ekonomi masyarakat di akhir tahun.

Ia juga mendorong pelaku industri pariwisata untuk menawarkan promo tambahan, mulai dari akomodasi hingga paket wisata lokal.

"Dengan stimulus khusus Nataru ini, kami ingin menggerakkan belanja wisatawan domestik dan memperkuat ekonomi nasional melalui sektor pariwisata," tegas Ni Made.*

(M/006)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru