Dinamika Politik Golkar Sumut: Ijeck Plt Ketua, Datok Ilhamsyah Mundur
MEDAN Dinamika politik di internal Partai Golkar Sumatera Utara memanas setelah Ketua Umum DPP Golkar, Bahlil Lahadalia, menetapkan Musa
POLITIK
JAKARTA– Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menegaskan bahwa Kamboja dan Myanmar tidak termasuk dalam daftar negara tujuan resmi penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).
Menurutnya, keberangkatan WNI ke kedua negara tersebut dipastikan ilegal dan tidak melalui prosedur resmi.
"Jika ada WNI yang berangkat ke Kamboja, itu berarti berangkat secara unprocedural, bahkan bisa disebut ilegal. Mereka biasanya berangkat mandiri atau melalui perusahaan penyalur yang tidak resmi dan tidak terdaftar di BP2MI," ujar Mukhtarudin di Balai Kota Jakarta, Rabu (29/10/2025).Baca Juga:
Mukhtarudin menjelaskan, sebuah negara hanya bisa menjadi tujuan resmi pekerja migran jika memenuhi tiga syarat utama: perlindungan bagi pekerja, jaminan sosial, serta regulasi ketenagakerjaan yang jelas.
Selain itu, harus ada kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah Indonesia dan negara tujuan.
"Setelah semua aspek tersebut didalami dan disepakati, baru suatu negara ditetapkan sebagai tujuan penempatan pekerja migran," lanjutnya.
Meski demikian, pemerintah tetap berkewajiban membantu WNI yang bekerja secara ilegal di luar negeri.
"Jika ada warga negara Indonesia yang sudah berangkat ke Kamboja atau Myanmar secara ilegal, tertipu, atau mengalami tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pemerintah wajib hadir, memfasilitasi, dan membantu pemulangannya," jelas Mukhtarudin.
Selain Kamboja, Myanmar juga dinyatakan bukan tujuan resmi penempatan PMI. Banyak WNI yang datang ke Myanmar secara ilegal kemudian kabur ke Thailand akibat operasi militer dan praktik penipuan oleh oknum tertentu.
Pemerintah, bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI, dan Satgas TPPO, telah menanganinya untuk melindungi WNI.
Dengan penegasan ini, P2MI mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal, karena risiko hukum, keselamatan, dan perlindungan sosial tidak dijamin.*
(d/M/006)
MEDAN Dinamika politik di internal Partai Golkar Sumatera Utara memanas setelah Ketua Umum DPP Golkar, Bahlil Lahadalia, menetapkan Musa
POLITIK
TAPANULI TENGAH, SUMATER UTARA Bencana banjir bandang yang melanda Kabupaten Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan pada akhir November 20
PERISTIWA
MEDAN Masyarakat di Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, resah akibat praktik pengoplosan gas bersubsidi 3 kilogram
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA, Polda Metro Jaya menurunkan 988 personel gabungan untuk mengamankan kegiatan tablig akbar Milad The Jakmania ke28 di Plaza Sel
NASIONAL
JAKARTA Sebuah kebakaran maut melanda rumah di Jalan Lindung, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis malam (18/12/2025). Lima anggota satu ke
PERISTIWA
Oleh Ruben Cornelius.MARI kita mulai dari logika paling dasar, yang bahkan tidak membutuhkan teori kebijakan publik. Jika sebuah wilayah di
OPINI
JAKARTA, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menanggapi kritik atas pernyataannya sebelumnya mengenai bantuan dari Malaysia untuk korba
NASIONAL
BATANGTORU Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memastikan pemerintah segera membangun hunian tetap bagi warga korban banjir bandang
NASIONAL
JAMBI Kasus penembakan terhadap Aryadi oleh dua anggota Polsek Tebo Ulu, Polres Tebo, hingga tewas masih menyisakan pertanyaan besar. Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali memanas setelah Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa menuding ijazah yang dit
POLITIK