BREAKING NEWS
Kamis, 30 Oktober 2025

P2MI Tegas: Kerja di Luar Negeri? Jangan Salah Pilih, Kamboja & Myanmar Bukan Tujuan Resmi!

Adam - Rabu, 29 Oktober 2025 18:29 WIB
P2MI Tegas: Kerja di Luar Negeri? Jangan Salah Pilih, Kamboja & Myanmar Bukan Tujuan Resmi!
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Mukhtarudin. (Foto: Instagram/@official.subandi)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA– Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menegaskan bahwa Kamboja dan Myanmar tidak termasuk dalam daftar negara tujuan resmi penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).

Menurutnya, keberangkatan WNI ke kedua negara tersebut dipastikan ilegal dan tidak melalui prosedur resmi.

"Jika ada WNI yang berangkat ke Kamboja, itu berarti berangkat secara unprocedural, bahkan bisa disebut ilegal. Mereka biasanya berangkat mandiri atau melalui perusahaan penyalur yang tidak resmi dan tidak terdaftar di BP2MI," ujar Mukhtarudin di Balai Kota Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Baca Juga:

Mukhtarudin menjelaskan, sebuah negara hanya bisa menjadi tujuan resmi pekerja migran jika memenuhi tiga syarat utama: perlindungan bagi pekerja, jaminan sosial, serta regulasi ketenagakerjaan yang jelas.

Selain itu, harus ada kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah Indonesia dan negara tujuan.

"Setelah semua aspek tersebut didalami dan disepakati, baru suatu negara ditetapkan sebagai tujuan penempatan pekerja migran," lanjutnya.

Meski demikian, pemerintah tetap berkewajiban membantu WNI yang bekerja secara ilegal di luar negeri.

"Jika ada warga negara Indonesia yang sudah berangkat ke Kamboja atau Myanmar secara ilegal, tertipu, atau mengalami tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pemerintah wajib hadir, memfasilitasi, dan membantu pemulangannya," jelas Mukhtarudin.

Selain Kamboja, Myanmar juga dinyatakan bukan tujuan resmi penempatan PMI. Banyak WNI yang datang ke Myanmar secara ilegal kemudian kabur ke Thailand akibat operasi militer dan praktik penipuan oleh oknum tertentu.

Pemerintah, bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI, dan Satgas TPPO, telah menanganinya untuk melindungi WNI.

Dengan penegasan ini, P2MI mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal, karena risiko hukum, keselamatan, dan perlindungan sosial tidak dijamin.*

(d/M/006)

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
110 WNI Tertipu Sindikat Online Scam di Kamboja, Imigrasi Medan Perkuat Edukasi TPPO
Puan Soroti Kematian 7 PMI Asal Sumut di Kamboja: Desak Perombakan Sistem Perlindungan
Puan Maharani Soroti 7 PMI Sumut Tewas di Kamboja: Jangan Tunggu Viral Baru Negara Bertindak!
Pilunya Kisah Suyanti, PMI Asal Pringsewu Meninggal di Malaysia: Anak 23 Tahun Baru Bisa Panggil “Mama”
Wali Kota Medan Larang Warga Bekerja ke Kamboja, Sebut Berangkat Lewat Jalur Ilegal Berbahaya
Pekerja Migran Ilegal Sumut Meninggal di Kamboja, Gubernur Bobby: Utamakan Jalur Resmi atau Buka Peluang Usaha di Daerah Sendiri
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru