BREAKING NEWS
Rabu, 05 Agustus 2026

Gubernur Bali Paparkan APBD 2026 dan Tiga Raperda Strategis di DPRD

- Selasa, 18 November 2025 17:06 WIB
Gubernur Bali Paparkan APBD 2026 dan Tiga Raperda Strategis di DPRD
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi atas disetujuinya Raperda APBD Semesta Berencana 2026 menjadi Perda, sekaligus memaparkan tiga Raperda strategis yang akan memperkuat arah pembangunan Bali ke depan. (Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DENPASAR- Pemerintah Provinsi Bali memasuki babak penting penyusunan kebijakan daerah tahun 2026.

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi atas disetujuinya Raperda APBD Semesta Berencana 2026 menjadi Perda, sekaligus memaparkan tiga Raperda strategis yang akan memperkuat arah pembangunan Bali ke depan.

Hal itu disampaikan Gubernur Koster dalam Rapat Paripurna ke-12 dan ke-13 DPRD Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Senin (17/11).

Baca Juga:

Dalam Paripurna ke-12, Koster menegaskan seluruh rangkaian pembahasan APBD 2026 telah selesai dengan sejumlah penyesuaian penting.

Pendapatan daerah tahun depan diproyeksikan mencapai Rp6,33 triliun, dengan rincian PAD Rp4,03 triliun, dana transfer Rp2,28 triliun, dan pendapatan sah lainnya Rp5,74 miliar.

Sementara, belanja daerah naik menjadi Rp7,16 triliun dengan alokasi terbesar untuk belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, serta belanja modal Rp800,93 miliar.

Defisit anggaran meningkat menjadi Rp834,37 miliar, ditutupi penerimaan pembiayaan Rp1,40 triliun dari SiLPA 2025.

Tiga Raperda Strategis
Dalam Paripurna ke-13, Gubernur memaparkan tiga Raperda strategis:

-Perlindungan Sempadan Pantai Untuk menjaga ruang sakral, sosial, dan ekonomi masyarakat lokal, sekaligus mengantisipasi tekanan pemanfaatan kawasan pesisir yang mengganggu ritual keagamaan dan nilai adat Sad Kerthi.

-Pendirian Perumda Kertha Bhawana Sanjiwani BUMD air ini memiliki modal dasar Rp20 miliar dan modal disetor Rp10 miliar, sebagai langkah strategis menjamin ketersediaan air bersih serta pengelolaan limbah terintegrasi, sekaligus mendukung Pendapatan Asli Daerah.

-Perubahan Nomenklatur Dinas Pariwisata menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Upaya memperkuat ekonomi kreatif sebagai pilar ekonomi baru Bali, termasuk pembentukan bidang khusus pengembangan ekonomi kreatif.

Gubernur Koster menekankan, seluruh kebijakan ini sejalan dengan visi pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang menekankan keseimbangan antara adat, lingkungan, dan pembangunan.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru