BREAKING NEWS
Selasa, 03 Februari 2026

Komisi II Temukan PPPK “Siluman”: Sudah Kantongi SK, tapi Datanya Fiktif

Adam - Selasa, 25 November 2025 22:24 WIB
Komisi II Temukan PPPK “Siluman”: Sudah Kantongi SK, tapi Datanya Fiktif
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karyasuda. (Foto: Tangkapan Layar @bang.rifqi.mrk / IG)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karyasuda mengungkap adanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) fiktif atau "siluman".

Meski sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) pengangkatan, data mereka ternyata tidak valid.


"Fakta yang kami temukan, beberapa PPPK yang sudah di-SK-kan ternyata datanya fiktif atau siluman," ujar Rifqinizamy dalam rapat kerja dengan KemenPANRB dan Kementerian Dalam Negeri, Selasa (25/11/2025) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Baca Juga:

Untuk menindaklanjuti temuan ini, beberapa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sedang membentuk panitia khusus (pansus).

Rifqinizamy menegaskan, pansus dibentuk guna mengusut dugaan manipulasi data dan keterlambatan pengangkatan calon PPPK di daerah.

Selain kasus PPPK fiktif, Komisi II juga menemukan keterlambatan pengajuan dokumen rekrutmen PPPK oleh pemerintah daerah.

"Ternyata terlambat meng-upload-nya. Jadi bukan salahnya BKN, tapi kepala daerah yang lambat mengunggah dokumen. Hal ini biasanya karena negosiasi sosiologis terkait siapa yang masuk formasi PPPK," jelas Rifqinizamy.

Temuan ini menyoroti masalah tata kelola dan transparansi dalam proses rekrutmen PPPK, yang berdampak pada pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.*

(k/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wabup Labuhanbatu Utara Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas PPPK 2025: Aparatur Publik Siap Hadapi Tantangan Modern
Pemkab Bulungan Pastikan TPP ASN Aman, Terapkan Efisiensi Anggaran untuk Pembangunan Publik 2026
Guru PPPK Tewas di OKU, Polisi: Pelaku adalah Tetangga Korban
Pegawai Resah, Pemkab Nias Barat Diduga Tak Bayar TPP Sejak Januari 2025 dan Gaji PPPK Belum Cair
Ribuan PPPK Paruh Waktu di Medan Terima SK, Rico Waas: Tak Ada Bedanya Kadis, ASN, atau Wali Kota!
Kemenag Padanglawas Ingatkan PPPK Jalankan Tugas Sesuai SK dan Tingkatkan Layanan Publik
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru