BREAKING NEWS
Sabtu, 06 Desember 2025

DPRD Sumut Sahkan APBD 2026 Sebesar Rp11,67 Triliun, Fokus pada Peningkatan Ekonomi dan Lapangan Kerja

Abyadi Siregar - Sabtu, 29 November 2025 10:22 WIB
DPRD Sumut Sahkan APBD 2026 Sebesar Rp11,67 Triliun, Fokus pada Peningkatan Ekonomi dan Lapangan Kerja
Gubernur Bobby Nasution dan Ketua DPRD Erni Aryanti Sitorus, disaksikan para Wakil Ketua Dewan, tandatangani pegesahan APBD, Jumat (28/11/2025). (foto: Ist/ BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMATERA UTARA- DPRD Sumatera Utara (Sumut) resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Sumut Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp11,673 triliun lebih menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Nilai ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan APBD Sumut TA 2025 yang mencapai Rp13,24 triliun lebih.

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jumat (28/11/2025), dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi mengenai R-APBD Sumut TA 2026.

Baca Juga:

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus didampingi Wakil Ketua Dewan Sutarto, Ihwan Ritonga, dan Salman Alfarisi, serta dihadiri Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan.

Seluruh fraksi DPRD Sumut mulai dari FP Golkar, FPDI Perjuangan, FP Gerindra, FP Nasdem, FP PKS, FP Demokrat, FP PKB, FP Hanura hingga Fraksi PAN menyampaikan persetujuan melalui pandangan akhirnya, menandai kesepakatan bersama untuk pengesahan R-APBD 2026.

Fokus Kebijakan Pembangunan
Gubernur Bobby Nasution menegaskan, setelah pengesahan Perda APBD Sumut TA 2026, Pemprov Sumut akan segera menyiapkan dokumen untuk evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu, Pemprov juga tengah menyusun Rancangan Peraturan Gubernur (RPerGub) sebagai pedoman pelaksanaan anggaran tahun mendatang.

"Seluruh arah kebijakan pembangunan pada 2026 difokuskan untuk memperkuat dinamika perekonomian daerah, memperluas lapangan pekerjaan, dan meningkatkan produktivitas sektor unggulan," ujar Gubernur Bobby.

Gubernur menargetkan peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita mencapai Rp87,6 juta pada 2026.

Dampak langsung diharapkan menurunkan tingkat kemiskinan menjadi 6,5–5,93 persen dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi 5,47–5,14 persen.

Bobby menekankan, arah kebijakan fiskal dan pembangunan bukan hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan pemerataan manfaat pembangunan bagi seluruh masyarakat Sumut.

Pengesahan APBD ini ditandai dengan penandatanganan bersama antara Gubernur Bobby Nasution dan Ketua DPRD Erni Aryanti Sitorus, disaksikan para Wakil Ketua Dewan, Jumat (28/11/2025), yang menegaskan komitmen eksekutif-legislatif untuk memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Tandatangani KUA-PPAS 2026, Anggaran Sumut Capai Rp11 Triliun
Inflasi Sumatra Utara Menurun, Pertumbuhan Ekonomi Diharapkan Membaik
Bupati Sampaikan Ranperda Tentang APBD T.A. 2025 ke DPRD Humbahas
DPRD Batu Bara Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Jadi Perda
10 DPRD Kabupaten Batu Bara Setujui RANPERDA APBD TA 2023.
Optimisme Ekonomi Sumut di Triwulan I-2024, Konsumsi Masyarakat dan Faktor Pemicu Lain
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru