BREAKING NEWS
Kamis, 16 Oktober 2025

KPK Panggil Ulang Mantan Gubernur Kalsel Paman Birin Terkait Kasus Korupsi Fee Proyek

BITVonline.com - Jumat, 22 November 2024 10:46 WIB
KPK Panggil Ulang Mantan Gubernur Kalsel Paman Birin Terkait Kasus Korupsi Fee Proyek
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KALSEL -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan ulang kepada mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin pada Jumat, 22 November 2024. Namun hingga saat ini, belum ada tanda-tanda kedatangan Paman Birin di Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima konfirmasi baik mengenai ketidakhadiran Paman Birin ataupun alasan yang disampaikan. “Hingga saat ini, yang bersangkutan belum terindikasi hadir maupun menyampaikan ketidakhadirannya,” kata Tessa di Gedung KPK, Jumat, 22 November 2024.

Pemanggilan Paman Birin terkait dengan kasus dugaan korupsi pemberian fee proyek di Kalimantan Selatan. Sebelumnya, Paman Birin juga telah mangkir dari panggilan KPK pada Senin, 18 November 2024, tanpa memberikan keterangan yang jelas mengenai ketidakhadirannya.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengingatkan agar Paman Birin dapat bersikap kooperatif dalam pemeriksaan. “Kami berharap Paman Birin datang dan memberikan keterangan yang jelas. Kalau memang tidak terlibat, sampaikan di penyidikan,” tegas Marwata.

Alex juga menambahkan bahwa pemanggilan saksi memiliki relevansi langsung dengan proses pembuktian kasus rasuah yang sedang diusut. “Penyidik yang memiliki kewenangan untuk melakukan upaya paksa jika yang bersangkutan tidak hadir. Keterangan saksi sangat penting dalam memastikan kebenaran dan keterlibatan pihak-pihak yang terlibat,” lanjutnya.

Sebelumnya, pada 18 November 2024, Paman Birin dijadwalkan untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi, namun ia tidak memenuhi panggilan tanpa memberikan penjelasan yang memadai. KPK terus mengingatkan agar saksi yang dipanggil dapat memberi keterangan yang kooperatif agar proses hukum dapat berjalan dengan baik.

Dalam kasus ini, Paman Birin dianggap memiliki hubungan langsung dengan dugaan pemberian fee proyek yang tengah diselidiki oleh KPK, dan ketidakhadirannya menambah spekulasi mengenai peranannya dalam kasus tersebut. Pihak KPK menegaskan bahwa semua saksi yang dipanggil harus kooperatif agar kasus dapat terselesaikan sesuai hukum yang berlaku.

Pemeriksaan lanjutan terhadap Paman Birin diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai peranannya dalam kasus ini, yang pada akhirnya akan menentukan langkah hukum selanjutnya.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru