Bobby Nasution Bidik Sumut Jadi Pusat Fashion Indonesia, Ulos Disiapkan Tembus Panggung Dunia
JAKARTA Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menjadikan dae
NASIONAL
DENPASAR, – Tim Penggerak PKK Provinsi Bali bersama Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali menginisiasi Gerakan Kulkul PKK–Posyandu sebagai upaya memperkuat kebersihan lingkungan berbasis gotong royong dan kearifan lokal.
Inisiatif tersebut disosialisasikan dalam kegiatan Sosialisasi Pencanangan Gerakan Kulkul PKK–Posyandu se-Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar, Senin (22/12/2025).
Baca Juga:
"Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu ini adalah gerakan kita bersama. Keberhasilannya sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat Bali," kata Putri Koster dalam arahannya.
Ia menjelaskan, Gerakan Kulkul PKK–Posyandu merupakan implementasi dari 10 Program Pokok PKK dan Standar Pelayanan Minimal Posyandu, terutama pada aspek gotong royong, kesehatan, dan kebersihan lingkungan.
Melalui satu kegiatan sederhana, masyarakat diharapkan dapat menjalankan sejumlah program secara bersamaan.
Gerakan ini menghidupkan kembali nilai luhur kulkul sebagai alat komunikasi tradisional Bali yang sarat makna kebersamaan dan kedisiplinan.
Kulkul akan menjadi penanda dimulainya kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan, dimulai dari rumah dan lingkungan sekitar.
"Kita bekerja untuk rumah kita sendiri. Membersihkan halaman, telajakan, dan saluran air. Cukup dua jam dalam sebulan, tetapi dampaknya sangat besar," ujar Putri Koster.
Gerakan Kulkul PKK–Posyandu dijadwalkan diluncurkan secara resmi pada 24 Desember 2025 di Art Centre Denpasar.
Mulai 2026, kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin setiap Minggu pertama setiap bulan, dengan bunyi kulkul serentak pada pukul 06.00 hingga 08.00 WITA.
Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, Made Dwi Dewata, menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan tersebut.
Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan secara serentak dan berkelanjutan di seluruh wilayah Bali.
"Melalui koordinasi, pendampingan, dan pemantauan, kami siap memastikan gerakan ini berjalan optimal," katanya.
Staf Ahli TP PKK dan Pengarah TP Posyandu Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, menambahkan bahwa gerakan ini merupakan implementasi nyata enam standar pelayanan minimal Posyandu, khususnya pada bidang perumahan, kesehatan, pekerjaan umum, dan lingkungan hidup.
Gerakan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif serta kebiasaan positif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.*
(dh)
JAKARTA Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menjadikan dae
NASIONAL
MAKASSAR Ikatan Media Online (IMO) Indonesia menghadiri Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkornas) XXXV Asosiasi Pengusaha Indone
EKONOMI
JAKARTA Politikus Anas Urbaningrum menyoroti tren penurunan tingkat kepuasan atau approval rating terhadap pemerintahan Presiden Prabowo
POLITIK
TAPAKTUAN Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah menunjukkan kepeduliannya terhadap warga kurang mampu dengan mengunjungi kelua
NASIONAL
TANJUNG JABUNG TIMUR Polres Tanjung Jabung Timur menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pela
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Tebing Tinggi Iman Irdian Saragih mengakui telah mengangkat keponakannya, Nur Erdian, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepa
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Pemerintah Aceh resmi membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Provinsi Aceh Tahun Ajaran 2026/2027 d
PEMERINTAHAN
TANJUNG JABUNG TIMUR Polres Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Koordinasi Strategi Penanggulangan Geng Motor di Aula Parama Satwika Po
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi Kasdam Iskandar Muda Brigjen TNI Dwi Sasongko di Mapold
NASIONAL
BANDA ACEH Pengadilan Tinggi Banda Aceh menyatakan permohonan banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan tinda
HUKUM DAN KRIMINAL