BATU BARA, SUMATERA UTARA – Program pembangunan 141 Pojok Baca Digital Desa di Kabupaten Batu Bara kembali menjadi perbincangan setelah sejumlah Kepala Desa menyoroti berbagai aspek mulai dari anggaran, mekanisme pelaksanaan, hingga efektivitas manfaatnya.
Program senilai Rp2,115 miliar, yang dibiayai melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2025, dinilai terkesan bersifat top-down dan tidak berdasarkan kebutuhan aktual di lapangan.
Mengutip laporan dari salah satu media online, program ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Batu Bara Nomor 721/DPMD/2025, dengan alokasi anggaran sebesar Rp15 juta per desa.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan munculnya berbagai pertanyaan terkait identitas pelaksana, biaya riil pembangunan, serta bagaimana pemanfaatan pojok baca oleh masyarakat.
Beberapa Kepala Desa yang ditemui wartawan mengaku tidak pernah mengajukan usulan program tersebut, namun diwajibkan untuk menerima, melaksanakan, serta mempertanggungjawabkan penggunaan dana.
"Ini tidak dari usulan desa. Programnya sudah jadi kebijakan. Kami hanya diminta menjalankan," ujar salah satu Kepala Desa yang tidak ingin disebutkan namanya, dalam wawancara pada Rabu (28/1/2026).
Pojok baca yang dibangun memiliki ukuran sekitar 3×2×1,5 meter, dengan rangka dari bahan PVC dan sekat kaca.
Lokasi pemasangan sebagian besar di dalam kantor desa, sehingga tidak banyak warga yang mengetahui keberadaan fasilitas tersebut.
Ironisnya, meskipun alokasi anggaran per desa sebesar Rp15 juta, dalam Laporan Pertanggungjawaban (SPJ) tercatat pembayaran sebesar Rp13.310.000 untuk pembangunan fisik.
Para Kepala Desa menilai bahwa biaya aktual yang diperlukan di lapangan jauh lebih rendah, sehingga muncul pertanyaan mengenai komponen anggaran yang tidak dijelaskan secara rinci.
Pekerjaan pembangunan disebutkan dikerjakan oleh CV Asia Global Mandiri, dengan tenaga kerja yang bukan berasal dari warga desa maupun masyarakat Kabupaten Batu Bara.
Selain itu, mekanisme penunjukan pelaksana juga tidak dijelaskan secara jelas oleh pihak terkait.