BREAKING NEWS
Selasa, 03 Februari 2026

Bupati Batu Bara Hadiri Diskusi Terbatas Apkasi Bersama Perludem dan Koalisi Kodifikasi UU Pemilu

Muhammad Taufik - Kamis, 29 Januari 2026 13:18 WIB
Bupati Batu Bara Hadiri Diskusi Terbatas Apkasi Bersama Perludem dan Koalisi Kodifikasi UU Pemilu
Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menghadiri diskusi terbatas Apkasi bersama Perludem serta Koalisi Masyarakat Sipil terkait Kodifikasi UU Pemilu, yang berlangsung di Jakarta, Rabu (28/1/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ia mengusulkan penerapan sistem pemilu campuran (mixed member proportional/MMP) dan perbaikan mekanisme seleksi penyelenggara pemilu.

Pakar Hukum Pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menekankan pentingnya pengawalan revisi UU Pemilu sejak dini, khususnya pada tahun 2026, agar tidak terjebak kepentingan politik menjelang tahapan Pemilu 2029.

Ia juga mendorong agar pembiayaan Pilkada sepenuhnya dialokasikan melalui APBN.

Senada dengan hal tersebut, Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menegaskan bahwa kepastian hukum merupakan pilar utama demokrasi.

Ia menyoroti pentingnya transparansi penyelesaian sengketa pemilu serta perlunya menjaga keadilan politik di daerah.

Diskusi dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Apkasi dan dihadiri sejumlah kepala daerah, di antaranya Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian, Bupati Solok Selatan Khairunas, Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, Bupati Sambas Satono, perwakilan Kabupaten Tangerang, serta Sekretaris Dewan Pengurus Apeksi Alwis Rustam.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemkab Deli Serdang Usulkan Dua Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih ke KKP, Desa Percut dan Desa Paluh Sibaji
Pemkab Asahan Lantik Anggota KPAD Kabupaten Asahan Periode 2026–2030
Pemkab Asahan Perkuat Sinergi Organisasi Perempuan melalui Pelantikan DPD Wanita Pujakesuma 2026–2030
Kasatgas Pimpin Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera Utara
Aceh Lantik 5.486 PPPK Paruh Waktu, Komitmen Gubernur Tingkatkan Kinerja Pemerintah dan Perkuat Pelayanan Publik
Perminas Berpotensi Ambil Alih Tambang Emas Martabe, Ini Kata Bahlil
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru