BREAKING NEWS
Senin, 29 September 2025

Sudah Terbuka 4 Hari , Program ‘Lapor Mas Wapres’ Bukan Program Pribadi Gibran, Tetapi Program Pemerintah

BITVonline.com - Kamis, 14 November 2024 10:19 WIB
Sudah Terbuka 4 Hari , Program ‘Lapor Mas Wapres’ Bukan Program Pribadi Gibran, Tetapi Program Pemerintah
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Tenaga Ahli Utama Presidential Communication Office (PCO), Prita Laura, menegaskan bahwa program ‘Lapor Mas Wapres’ bukanlah inisiatif pribadi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Program tersebut, menurut Prita, merupakan program pemerintah yang telah diketahui dan disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Bahwa ini bukan program Mas Wapres pribadi, ini adalah program pemerintah, yang artinya diketahui oleh Presiden, dan atas persetujuan beliau,” jelas Prita dalam konferensi pers di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Program ‘Lapor Mas Wapres’ yang diluncurkan pada Senin (11/11/2024), memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan, saran, atau gagasan langsung kepada pemerintah. Layanan ini terbuka bagi seluruh warga negara yang ingin mengajukan laporan terkait berbagai permasalahan yang mereka hadapi.

Sejak dibuka, program ini telah menerima ratusan laporan dari masyarakat. Prita menyebutkan bahwa hingga hari keempat operasional program, telah tercatat sebanyak 296 laporan yang masuk. Laporan tersebut mencakup berbagai isu, antara lain masalah pendidikan, kesehatan, hingga sengketa tanah.

“Total laporan yang sudah masuk diterima sampai dengan hari ke-4 ini ada 296 laporan, yang beragam dari mulai masalah pendidikan, kesehatan, dan juga sengketa tanah,” ungkap Prita.

Laporan-laporan tersebut akan ditindaklanjuti melalui beberapa tahapan verifikasi, sebelum diserahkan kepada kementerian atau lembaga terkait untuk diproses lebih lanjut.

Prita juga menambahkan bahwa dengan adanya program ini, pemerintah berusaha untuk mendengar langsung aspirasi dan keluhan masyarakat. Seluruh kementerian dan lembaga di bawah pemerintahan diminta untuk bergerak cepat dalam menanggapi laporan yang masuk.

“Semuanya kementerian dan lembaga terkait di bawah pemerintahan diminta untuk bergerak menindaklanjuti aduan tersebut,” tambah Prita.

Program ‘Lapor Mas Wapres’ dilaksanakan di Istana Wakil Presiden RI dan dapat diakses oleh masyarakat setiap hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Selain itu, program ini juga memfasilitasi laporan melalui platform WhatsApp di nomor 0811-1704-2207.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga memberikan penjelasan terkait peluncuran program ini. Prasetyo menekankan bahwa meskipun tidak ada arahan khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk posko aduan ini, semangat program tersebut sudah sangat baik.

“Pemerintahan ini ingin mendengarkan semua, membuka sekat-sekat komunikasi pemerintah dengan masyarakat secara langsung,” ungkap Prasetyo dalam rapat dengan Komisi XIII DPR, Rabu (13/11/2024).

Menurut Prasetyo, arahan dari Presiden Prabowo kepada jajaran pemerintah adalah untuk menghilangkan birokrasi yang rumit dan mempercepat respons terhadap masalah masyarakat. Program ini diharapkan dapat meringankan beban warga dengan memberikan jalan yang lebih cepat dalam menyampaikan keluhan.

“Beliau (Presiden Prabowo) sampaikan, kita mesti meninggalkan hal-hal yang feodal dan birokratis itu. Karena beban masalah masyarakat tidak direspons dengan cepat. Saya kira semangatnya bagus sekali,” kata Prasetyo.

Program ‘Lapor Mas Wapres’ memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengajukan keluhan melalui jalur yang lebih langsung, tanpa terhalang oleh birokrasi yang berbelit-belit. Dengan demikian, diharapkan pemerintah bisa lebih responsif terhadap masalah yang dihadapi rakyat, dan memberikan solusi yang lebih cepat dan tepat.

Melalui inisiatif ini, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berharap dapat mempercepat proses penanganan masalah yang dihadapi masyarakat Indonesia, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. 

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru