Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, M.Si., memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halaman Kantor Bupati Karo, Senin (2/2). (foto: Diskominfo Karo)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
KARO – Pemerintah Kabupaten Karo menggelar Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halaman Kantor Bupati Karo, Senin (2/2).
Kegiatan ini dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, M.Si., mewakili Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr.dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, sebagai momentum penguatan kinerja di awal bulan Februari.
Dalam arahannya, Sekda Karo menekankan empat fokus utama yang menjadi prioritas pemerintah daerah tahun 2026:
1. Peningkatan Kabupaten Layak Anak (KLA) Sekda menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bersinergi untuk mempertahankan predikat KLA tingkat Pratama, sekaligus menyiapkan langkah strategis untuk meningkatkannya ke tingkat Madya.
Ia menekankan bahwa program terkait anak tidak boleh bersifat seremonial, tetapi harus berdampak nyata bagi pemenuhan hak anak di Tanah Karo.
2. Evaluasi Realisasi Anggaran Triwulan Terkait manajemen keuangan, Gelora Kurnia Putra Ginting menegaskan evaluasi realisasi anggaran harus dilakukan setiap triwulan.
"Kita ingin memastikan penyerapan anggaran berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Jangan ada penumpukan pekerjaan di akhir tahun," tegasnya.
3. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pelunasan PBB Sekda mendorong ASN lebih proaktif dalam meningkatkan PAD, terutama melalui pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kedisiplinan ASN diharapkan menjadi teladan bagi masyarakat dalam mendukung kelancaran pembangunan daerah.
4. Pengawasan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Seluruh Kepala OPD diinstruksikan mengawasi penggunaan barang milik daerah, memastikan ASN memanfaatkan fasilitas sesuai peruntukannya, serta melakukan inventarisasi jumlah dan kondisi barang secara menyeluruh.
Apel gabungan ini diikuti oleh 1.370 ASN, termasuk para asisten, staf ahli, dan kepala OPD.
Kegiatan ditutup dengan penegasan mengenai kedisiplinan, integritas, dan kualitas pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab setiap aparatur.