BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Februari 2026

Tegas! Pemprov Sumut Rencanakan Sanksi Berat untuk ASN yang Masih Terlibat Judi Online di 2025

Abyadi Siregar - Selasa, 10 Februari 2026 14:58 WIB
Tegas! Pemprov Sumut Rencanakan Sanksi Berat untuk ASN yang Masih Terlibat Judi Online di 2025
Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis. (Tengah). (Foto: Bapeg Sumut / FB)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berencana kembali menyurati Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk meminta data terbaru aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi terlibat praktik judi online sepanjang tahun 2025.

Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis, mengatakan permintaan data tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi lanjutan atas temuan serupa pada tahun sebelumnya.

"Kita akan menyurati lagi PPATK untuk data tahun 2025 ini," ujar Sutan di Medan, Selasa, 10 Februari 2026.

Baca Juga:

Menurut Sutan, data baru itu akan digunakan untuk menilai efektivitas langkah pembinaan yang telah dilakukan pemerintah daerah terhadap ASN yang tercatat dalam laporan PPATK tahun 2024.

Dari hasil evaluasi tersebut, pemerintah akan menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi yang lebih tegas.

"Nanti akan kita lihat bagaimana hasil monitoring dan evaluasi dari data tahun 2024 ke 2025," katanya.

Sebelumnya, PPATK mencatat sebanyak 1.073 individu yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terlibat transaksi yang berkaitan dengan judi online sepanjang 2024.

Data tersebut mencakup pegawai negeri sipil (PNS), pegawai harian lepas, serta tenaga honorer yang menerima gaji dari APBD Provinsi Sumatera Utara.

Atas temuan itu, Badan Kepegawaian Sumut menjatuhkan sanksi disiplin ringan berupa teguran.

Sutan menyebut kebijakan tersebut diambil dalam kerangka pembinaan aparatur.

"Untuk saat ini kita masih dalam rangka pembinaan, sehingga sanksi yang diberikan berupa hukuman disiplin ringan," ujarnya.

Pemprov Sumut menyatakan komitmennya untuk memperkuat pengawasan internal guna mencegah keterlibatan ASN dalam praktik judi online, yang dinilai bertentangan dengan etika dan disiplin aparatur negara.*

(ds/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tapsel Lantik 42 Pejabat Eselon III dan IV di Ruang Terbuka, Bupati Gus Irawan: Pelantikan Bukan Sekadar Rotasi, tapi Penguatan Pelayanan Publik
Wali Kota Medan Buka Suara Soal Rencana Pemeriksaan ASN Terkait Judi Online, Kasus Eks Camat Jadi Sorotan
Bupati Simalungun Pimpin ASN Bersih-bersih Usai Apel Pagi, Dorong Budaya Lingkungan Sehat dan Indonesia ASRI
Pemkab Karo Gelar Apel Gabungan, Antisipasi Ketersediaan Pangan Jelang Ramadan dan Lebaran
Bupati Labuhanbatu Selatan Tekankan Makna Strategis Apel Gabungan dan Penguatan Koperasi Merah Putih
Modus Baru Suap: PPATK dan KPK Temukan Tren Pemberian Emas untuk Pelolosan Barang Impor
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru