BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

Universitas Indonesia Tangguhkan Kelulusan Doktor Bahlil Lahadalia, Proses Sidang Etik Dijalankan

BITVonline.com - Rabu, 13 November 2024 09:18 WIB
78 view
Universitas Indonesia Tangguhkan Kelulusan Doktor Bahlil Lahadalia, Proses Sidang Etik Dijalankan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Universitas Indonesia (UI) resmi menangguhkan kelulusan doktor Bahlil Lahadalia, yang juga merupakan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Keputusan ini diambil setelah UI melakukan rapat koordinasi empat organ UI terkait proses akademik yang melibatkan mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG), tempat Bahlil menyelesaikan studinya.

Dalam rilis yang diterima pada Rabu (13/11), Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, KH Yahya Cholil Staquf, mengungkapkan bahwa keputusan penangguhan kelulusan Bahlil Lahadalia diambil berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022 dan akan melibatkan proses sidang etik untuk memastikan integritas akademik yang tinggi.

UI menyatakan bahwa penangguhan kelulusan ini merupakan bagian dari komitmen universitas untuk memperbaiki dan meningkatkan tata kelola akademik yang lebih transparan, akuntabel, dan berlandaskan keadilan. UI juga mengakui adanya kekurangan dalam proses penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang perlu diperbaiki agar lebih sesuai dengan standar akademik yang berlaku.

Baca Juga:

“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait Bahlil Lahadalia, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain, bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika,” demikian bunyi rilis tersebut.

Untuk menindaklanjuti permasalahan ini, UI telah melaksanakan audit investigatif terhadap pelaksanaan Program Doktor (S3) di SKSG. Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar, telah melakukan pemeriksaan mendalam terkait pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, hingga pelaksanaan ujian.

Baca Juga:

Sebagai langkah lanjutan, UI juga memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru untuk Program Doktor (S3) SKSG hingga audit terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilakukan.

Sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas akademik, UI akan melibatkan Dewan Guru Besar (DGB) UI dalam sidang etik untuk menilai potensi pelanggaran dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG, termasuk kelulusan Bahlil Lahadalia. Sidang etik ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendidikan di lingkungan UI berlangsung secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.

Bahlil Lahadalia sendiri telah menyelesaikan studi doktoralnya di SKSG, dan sebelumnya dinyatakan memenuhi syarat kelulusan. Namun, berdasarkan keputusan ini, kelulusannya ditangguhkan hingga hasil dari sidang etik dan evaluasi lebih lanjut dapat ditetapkan.

UI menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan penuh tanggung jawab untuk menjaga kredibilitas dan kualitas pendidikan di lingkungan kampus. UI berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola akademik dan memberikan pendidikan berkualitas yang sesuai dengan standar internasional.

Sebagai langkah ke depan, UI berharap agar semua pihak dapat memahami keputusan ini sebagai bagian dari upaya untuk memperbaiki dan menguatkan sistem pendidikan yang lebih transparan dan berintegritas.

“UI terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan untuk menjadi institusi pendidikan yang terpercaya berlandaskan 9 Nilai Universitas Indonesia,” tutup rilis tersebut.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Mahkamah Agung Kurangi Hukuman Gazalba Saleh Jadi 10 Tahun Penjara
KPK Usut Dugaan Gratifikasi di Lingkungan MPR, Terkait Pengadaan Barang
Eks Ketua PN Jaksel Serahkan Rp6,9 Miliar ke Kejagung, Diduga Suap Kasus Ekspor CPO
PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH
5 ASN di Kolaka Utara Mangkir Kerja hingga 2 Tahun, Tetap Terima Gaji: Satu Diusulkan Dipecat Tidak Hormat
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda Aceh Gelar Aksi Bersih Pantai di Ulee Lheue
komentar
beritaTerbaru
PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH

PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH

TAPSEL Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tapanuli Selatan, Irwan Alimuddin Batubara, S.Sos, menyampaikan kepri

Opini