BREAKING NEWS
Selasa, 24 Februari 2026

Pemkab Asahan Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

Muhammad Taufik - Selasa, 24 Februari 2026 16:56 WIB
Pemkab Asahan Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI
Opini tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, dalam kegiatan penyampaian hasil penilaian yang digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN, 24 Februari 2026Pemerintah Kabupaten Asahan menerima Opini Ombudsman RI atas Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dengan predikat Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi.

Opini tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, dalam kegiatan penyampaian hasil penilaian yang digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan.

Berdasarkan hasil rekapitulasi penilaian, Pemerintah Kabupaten Asahan memperoleh nilai akhir 81,52 dengan kategori kualitas pelayanan "Baik" serta tingkat kepatuhan "Tinggi".

Baca Juga:

Penilaian mencakup sejumlah unit layanan, di antaranya Dinas Pendidikan, RSUD H. Abdul Manan Simatupang dan Dinas Sosial, dengan pengukuran pada aspek input, proses, output, pengaduan dan tingkat kepercayaan masyarakat.

Kegiatan penyampaian opini tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang diwakili Wakil Gubernur Sumatera Utara, Wakapolda Sumatera Utara, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut beserta jajaran, para Bupati dan Wali Kota, Kapolres, Kepala Kantor Pertanahan (BPN), serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan yang menerima penghargaan.

Pemerintah Kabupaten Asahan diwakili oleh Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., yang hadir didampingi Asisten Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Kominfo dan Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana.

Pemerintah Kabupaten Asahan menyambut baik hasil opini tersebut sebagai bentuk pengakuan atas upaya perbaikan pelayanan yang selama ini dilakukan.

Capaian ini akan menjadi dorongan untuk terus memperkuat tata kelola pelayanan publik melalui peningkatan kapasitas aparatur, pengawasan internal, serta penyempurnaan standar pelayanan di setiap perangkat daerah.

Pemkab Asahan berkomitmen menjaga konsistensi pelayanan yang transparan dan akuntabel guna mempertahankan predikat yang telah diraih serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.*

(dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pelayanan Publik di Simalungun Bebas Maladministrasi, Bupati Anton Achmad Saragih Diganjar Penghargaan
Lapas Kelas I Medan Gelar Pesantren Ramadhan 1447 H, Perkuat Pembinaan Spiritual WBP
Tarawih Berjamaah di Pendopo Wali Kota, Ustaz Zulfi: Semangat Kerja Tidak Boleh Surut Selama Ramadan
Tausyiah Malam ke-6 Ramadan di Medan: Pintu Surga Dibuka, Pintu Neraka Ditutup
Wakil Wali Kota Medan Safari Ramadan di Masjid Jami’, Serahkan Bantuan untuk Masyarakat dan Masjid
Safari Ramadan 2026 di Medan, Rico Waas Ingatkan Jajaran: Pembangunan Kota Harus untuk Masyarakat, Bukan Memperkaya Diri
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru