BREAKING NEWS
Selasa, 24 Februari 2026

Seleksi Komisioner KI Sumut Dimulai, Pj Sekdaprov Dorong Keterbukaan Informasi

Abyadi Siregar - Selasa, 24 Februari 2026 17:47 WIB
Seleksi Komisioner KI Sumut Dimulai, Pj Sekdaprov Dorong Keterbukaan Informasi
Pj Sekdaprov Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menerima laporan kinerja KI Sumut Tahun 2025, Selasa (24/2/2026), di Ruang Kerja Sekdaprov, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menerima laporan kinerja Komisi Informasi (KI) Sumut Tahun 2025, Selasa (24/2/2026), di Ruang Kerja Sekdaprov, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan.

Laporan diserahkan secara simbolis oleh Ketua KI Sumut, Abdul Harris Nasution, berupa buku yang memuat seluruh kegiatan serta realisasi penggunaan anggaran sepanjang tahun 2025.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada KI atas laporan kinerjanya. Begitu pula dengan rencana kerja yang akan dilaksanakan pada 2026," ujar Sulaiman.

Baca Juga:

Dalam pertemuan tersebut, dibahas juga perpanjangan masa jabatan komisioner, mengingat periode kepengurusan KI akan berakhir pada Maret mendatang.

Pemerintah Provinsi Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mendukung keterbukaan informasi publik, sebagai hak masyarakat untuk memperoleh informasi terkait perencanaan dan kebijakan publik.

Menurut Sulaiman, keterbukaan informasi publik tidak hanya meningkatkan pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga memperluas ruang demokrasi dan memperkuat proses pengambilan keputusan secara transparan.

Sementara itu, Ketua KI Sumut Abdul Harris Nasution menjelaskan bahwa lembaganya tengah mempersiapkan proses seleksi komisioner baru.

Tim seleksi terdiri atas lima unsur: dua akademisi, satu tokoh masyarakat, perwakilan pemerintah, dan perwakilan KI Pusat.

"Tugas utama KI Sumut adalah mengawal keterbukaan informasi publik di Sumut sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, menyelesaikan sengketa informasi, menetapkan standar layanan, edukasi, dan evaluasi," jelas Abdul Harris.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, menambahkan bahwa pendaftaran seleksi komisioner akan dimulai pada awal Maret 2026, dengan panitia seleksi terdiri dari akademisi, tokoh masyarakat, perwakilan Pemprov Sumut, dan perwakilan KI Pusat.

Pertemuan turut dihadiri jajaran pejabat Pemprov Sumut dan anggota KI Sumut, termasuk Asisten Umum dan Pemerintahan Muhammad Suib Sitorus, Kepala BKAD Sumut Timur Tumanggor, Wakil Ketua KI Sumut Eddy Syahputra AS, serta beberapa ketua divisi KI Sumut.*

(dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pj Sekdaprov Sumut Pastikan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI untuk Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
Pemprov Sumut Targetkan R3P Pascabencana Rampung Akhir Januari
Teguhkan Bela Negara untuk Indonesia Maju, Pakpak Bharat Gelar Upacara Nasional
Pj Sekdaprov Sumut Minta OPD Tidak Alergi Pemeriksaan BPK: “Ini Warning untuk Tertib Laporan Keuangan”
Sulaiman Harahap Resmi Jabat Pj Sekdaprov Sumut, Gubernur Bobby Ingatkan: Tidak Ada Ego Sektoral, Kita Tidak Bisa Kerja Sendiri
Togap Simangunsong Resmi Purna Tugas, Bobby Nasution: Terima Kasih Sudah Membantu Kami
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru