BREAKING NEWS
Rabu, 25 Februari 2026

FKUB dan Majelis Agama Medan Dukung Penataan Penjualan Daging Non-Halal

Abyadi Siregar - Selasa, 24 Februari 2026 20:18 WIB
FKUB dan Majelis Agama Medan Dukung Penataan Penjualan Daging Non-Halal
Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas dan FKUB serta Majelis-Majelis Agama di Ruang Rapat I, Balai Kota, Selasa (24/2). (Foto: Rico Tri Putra Bayu Waas / FB)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB Kota Medan) bersama Majelis-Majelis Agama Kota Medan menyatakan dukungan terhadap Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 tanggal 13 Februari 2026 mengenai penataan lokasi dan pengelolaan limbah penjualan daging non-halal di Kota Medan.

Pernyataan itu disampaikan usai pertemuan antara Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas dan FKUB serta Majelis-Majelis Agama di Ruang Rapat I, Balai Kota, Selasa (24/2).

Pertemuan dihadiri jajaran tokoh agama, termasuk Ketua FKUB Kota Medan H. Muhammad Yasir Tanjung, Ketua MUI Kota Medan H. Hasan Matsum, Sekretaris Walubi Ridwan ST, serta perwakilan dari SABHAWALAKA PHDI, PGI-D, PHDI, MATAKIN, dan Komisi HAK Keuskupan Agung Medan.

Baca Juga:

Dukungan ini tertuang dalam Surat Pernyataan Bersama yang ditandatangani oleh Ketua FKUB dan pengurus Majelis-Majelis Agama Kota Medan.

Ketua FKUB H. Muhammad Yasir Tanjung membacakan isi surat sebelum menyerahkannya kepada Wali Kota.

FKUB dan Majelis-Majelis Agama menegaskan bahwa surat edaran tersebut bukan bertujuan melarang, melainkan sebagai langkah penataan dan fasilitasi untuk menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta menjaga harmoni kehidupan bermasyarakat.

"FKUB bersama para tokoh agama mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga suasana damai, tertib, dan kondusif. Masyarakat diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi mengganggu kerukunan antarumat beragama," ujar Yasir.

Langkah ini dianggap penting untuk memastikan penataan lokasi usaha dan pengelolaan limbah daging non-halal berjalan dengan aman, tertib, dan menghormati kerukunan umat beragama di Kota Medan.*

(dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Matakin Medan Dorong Warga Berbuat Kebajikan untuk Kehidupan Lebih Baik di Tengah Bencana
Matakin Medan Dorong Masyarakat Hidup Berbudi Pekerti, Tanamkan Lima Nilai Pokok untuk Kehidupan Harmonis
Kader PDI Perjuangan Medan Murka: Kepala Dishub Kota Medan Akan Dilaporkan ke Polisi Terkait Kontroversi Parkir Berlangganan
Dishub Kota Medan tidak segan-segan menuduh Ketua DPRD Medan Hasyim sebagai biang disahkannya parkir berlangganan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru