BREAKING NEWS
Kamis, 05 Maret 2026

DPR Apresiasi Kapolda Aceh: Mangrove Adalah Investasi Jangka Panjang Mitigasi Bencana

T.Jamaluddin - Kamis, 05 Maret 2026 07:41 WIB
DPR Apresiasi Kapolda Aceh: Mangrove Adalah Investasi Jangka Panjang Mitigasi Bencana
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, mengapresiasi inisiatif Kapolda Aceh Marzuki Ali Basya yang menanam 10 ribu bibit mangrove melalui program Green Policing atau Polisi Hijau.

Menurut Nasir, langkah yang digagas Polda Aceh tersebut merupakan pendekatan strategis dalam memperkuat pertahanan ekologis kawasan pesisir, terutama di wilayah rawan abrasi dan bencana.

"Mangrove memiliki banyak manfaat. Selain menjadi habitat biota laut, juga mampu meredam gelombang besar seperti tsunami. Penanaman 10 ribu mangrove ini merupakan model mitigasi bencana berbasis ekologi," kata Nasir dalam keterangan tertulis, Selasa, 3 Maret 2026.

Baca Juga:

Legislator asal Aceh itu menjelaskan, hutan mangrove berfungsi menahan abrasi dan mengurangi dampak gelombang pasang.

Ia menilai program tersebut tidak hanya berdimensi ekologis, tetapi juga edukatif karena dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pesisir, terutama generasi muda, terhadap pentingnya menjaga ekosistem.

Nasir juga menyoroti potensi ekonomi dari pengelolaan mangrove. Menurut dia, kawasan mangrove yang terawat dapat dikembangkan menjadi wisata edukasi dan lingkungan, sekaligus meningkatkan kualitas udara dan kesejahteraan desa.

"Jika tumbuh dengan baik, mangrove bisa menjadi nilai tambah bagi desa, baik dari sisi lingkungan maupun sumber pendapatan masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan, konsep Green Policing dapat disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah.

Namun tujuannya tetap sama, yakni mencegah kerusakan lingkungan akibat pertambangan ilegal dan pembalakan liar.

Nasir mendorong pemerintah daerah mendukung program tersebut melalui alokasi anggaran untuk menjaga kelestarian mangrove.

"Menjaga keseimbangan ekologi kawasan pesisir adalah keharusan. Inisiatif sudah dimulai, tinggal bagaimana didukung secara berkelanjutan," kata dia.

Program penanaman 10 ribu mangrove itu dipusatkan di Gampong Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.

Kapolda Aceh menyatakan kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen institusinya dalam menjaga keseimbangan lingkungan hidup di kawasan pesisir.

Ia menyebut wilayah pesisir memiliki peran strategis dalam mitigasi bencana, pencegahan abrasi, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat.

Penanaman mangrove, kata dia, merupakan investasi jangka panjang bagi generasi mendatang karena berfungsi sebagai penyerap karbon dan penghasil oksigen.

Marzuki menyatakan program Green Policing akan diperluas. Ia memerintahkan seluruh Kapolres dan Kapolresta di jajaran Polda Aceh untuk melaksanakan kegiatan serupa di wilayah masing-masing.*

(dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru