BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Keppres Nomor 31 Tahun 2024: Gibran Rakabuming Raka Wajib Konsultasi dengan Prabowo Sebelum Tetapkan Kebijakan Baru

BITVonline.com - Minggu, 10 November 2024 09:59 WIB
83 view
Keppres Nomor 31 Tahun 2024: Gibran Rakabuming Raka Wajib Konsultasi dengan Prabowo Sebelum Tetapkan Kebijakan Baru
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diharuskan untuk melakukan konsultasi dengan Presiden Prabowo Subianto jika ingin menetapkan kebijakan baru selama menjabat sebagai pelaksana tugas presiden. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada 8 November 2024.

Dalam Keppres tersebut, ditegaskan bahwa selama Prabowo melakukan lawatan ke luar negeri, Gibran bertugas menjalankan pemerintahan. Namun, apabila dalam periode tugasnya ada kebijakan yang perlu segera ditetapkan, Gibran wajib terlebih dahulu berkonsultasi dengan Prabowo dan meminta persetujuan Presiden.

Kewajiban Konsultasi dalam Keppres Nomor 31 Tahun 2024

Baca Juga:

“Apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut, perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru, maka Wakil Presiden sebagai pelaksana tugas Presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan Presiden,” demikian bunyi diktum kedua dalam Keppres tersebut yang diterima pada Minggu (10/11).

Keppres juga menyatakan bahwa setelah Presiden Prabowo kembali ke tanah air, Gibran wajib melaporkan seluruh tugas yang dilakukannya selama menjabat sebagai pelaksana tugas presiden. “Setelah Presiden berada kembali di tanah air, penugasan berakhir dan Wakil Presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Presiden,” tertulis dalam diktum ketiga.

Baca Juga:

Prabowo Melakukan Lawatan Ke Luar Negeri

Prabowo Subianto diketahui tengah melakukan lawatan ke lima negara yakni China, Amerika Serikat, Peru, Brasil, dan Inggris selama 16 hari, dari 8 hingga 23 November 2024. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memenuhi undangan dari kepala negara terkait dan menghadiri pertemuan-pertemuan internasional.

Prabowo mengunjungi China, AS, dan Inggris untuk memenuhi undangan resmi, sementara perjalanan ke Peru diadakan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC, dan lawatan ke Brasil dalam rangka KTT G20.

Penugasan Gibran dan Posisi Strategis Indonesia di Dunia

Sebelum keberangkatannya, Prabowo menitipkan tugas pemerintahan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Prabowo menyampaikan bahwa undangan yang diterima Indonesia untuk pertemuan bilateral dan multilateral tersebut menunjukkan bahwa Indonesia dihormati dan memiliki posisi strategis di mata dunia.

“Indonesia dirasakan perlu untuk diundang dan diadakan pertemuan-pertemuan bilateral dan multilateral. Membicarakan masalah-masalah yang sangat penting bagi keadaan, tidak hanya ekonomi, tapi di suasana geopolitik yang penuh ketegangan,” kata Prabowo beberapa waktu lalu.

Dengan ditandatanganinya Keppres ini, Gibran Rakabuming Raka kini bertanggung jawab menjalankan pemerintahan selama Presiden Prabowo melakukan lawatan, dengan tetap menjaga koordinasi erat melalui konsultasi untuk memastikan kelancaran kebijakan pemerintahan.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru