MEDAN — Pemerintah Kota Medan menemukan kasus anak dengan kondisi gizi buruk di wilayah Kecamatan Medan Denai.
Temuan ini diungkap langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Waas, saat memimpin apel perdana usai libur Lebaran di Balai Kota Medan, Rabu, 25 Maret 2026.
Rico mengatakan, anak tersebut berusia 12 tahun dengan berat badan hanya 11 kilogram. Ia menilai kondisi itu tidak seharusnya terjadi di kota besar seperti Medan.
"Kami menemukan satu keluarga dengan problem yang sejatinya tidak boleh terjadi di kota besar seperti kita ini, yakni seorang anak dengan gizi buruk," kata Rico dalam arahannya.
Menurut dia, faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab utama kondisi tersebut.
Anak itu disebut membutuhkan penanganan serius, termasuk tambahan darah dan perawatan intensif.
Rico mengakui hingga kini Pemerintah Kota Medan belum memiliki data akurat mengenai jumlah anak yang mengalami gizi buruk di wilayahnya.
Karena itu, ia memerintahkan seluruh aparatur kewilayahan, mulai dari camat hingga lurah, untuk segera melakukan pendataan menyeluruh.
"Berikan data anak-anak di Kota Medan yang memiliki potensi gizi buruk. Ini harus menjadi perhatian kita bersama," ujar politikus Partai NasDem tersebut.
Ia menegaskan, pemerintah kota tidak ingin ada lagi kasus gizi buruk yang dapat mengancam kesehatan, bahkan keselamatan jiwa anak-anak di Medan.
Momentum pasca-Ramadan, menurut Rico, harus dimanfaatkan oleh seluruh aparatur sipil negara untuk meningkatkan kinerja, khususnya dalam menangani persoalan sosial yang mendesak seperti kesehatan anak.
"Kami tidak ingin ada anak di Medan terkena gizi buruk. Ini tidak boleh terjadi lagi," kata dia.*