Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA — Pemerintah terus menyempurnakan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu program prioritas nasional.
Hal ini menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto, yang meminta program ini berjalan sempurna sebelum akhir tahun 2026.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2025 tentang tata kelola penyelenggaraan MBG.
Baca Juga:
Melalui aturan ini, Badan Gizi Nasional (BGN) dapat menindak satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur MBG yang tidak memenuhi standar, mulai dari kebersihan dapur hingga kualitas menu yang disalurkan.
"Berdasarkan Perpres 155/2025, kita menyempurnakan aturan agar pelaksanaan program tertib dan sesuai standar yang berlaku," ujar Zulhas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026).
Dalam rangka penyempurnaan program, pemerintah juga akan menerbitkan tiga peraturan tambahan, termasuk pengaturan penanganan komplain yang lebih cepat.
Zulhas menjelaskan, satgas dari tingkat Bupati hingga Camat, serta Kementerian Kesehatan hingga Puskesmas, akan terlibat langsung. Hal ini dimaksudkan agar keluhan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan cepat, bahkan "hari ini lapor, hari ini bisa diselesaikan."
Program MBG ditargetkan menjadi contoh pelayanan publik yang tertib, transparan, dan tepat sasaran, sehingga masyarakat dari desa hingga kabupaten dapat merasakan manfaatnya secara optimal.*
(d/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.