Bobby Nasution Dukung Penuh Jambore Daerah XI Pramuka Sumut 2026, Dorong Pramuka Adaptif Teknologi
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Jambore Daerah (Jamda) XI Gerakan
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang telah direvisi akan mulai diterapkan dalam waktu satu tahun mendatang. Rencananya, KUHP baru ini akan menggantikan KUHP warisan kolonial yang masih digunakan hingga saat ini.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang berlangsung di Sentul International Convention Centre pada Kamis (7/11/2024), Yusril menyatakan bahwa penerapan KUHP baru menjadi langkah penting dalam reformasi sistem hukum pidana di Indonesia. Menurutnya, KUHP baru ini akan lebih mencerminkan nilai-nilai hukum yang hidup di masyarakat Indonesia, termasuk hukum adat, tradisi, dan hukum Islam.
“Dalam upaya membangun hukum nasional di bidang hukum pidana, kita menyadari hanya tinggal setahun lagi dari sekarang kita akan menerapkan KUHP nasional yang baru. Ini akan menggantikan hukum kolonial yang masih kita laksanakan,” kata Yusril.
Penyelesaian Lima Undang-Undang Pendukung KUHP BaruMeskipun KUHP baru sudah siap untuk diterapkan, Yusril menyampaikan bahwa Pemerintah masih bekerja keras untuk menyelesaikan lima Undang-Undang yang akan menjadi pendukung penerapan KUHP baru. Kelima undang-undang tersebut harus diselesaikan dalam waktu satu tahun agar implementasi KUHP dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Pemerintah saat ini sedang mempercepat penyelesaian lima Undang-Undang yang terkait dengan KUHP baru. Undang-undang ini penting agar ketentuan-ketentuan yang ada dalam KUHP baru dapat dilaksanakan dengan baik,” ujar Yusril.
Transformasi Hukum Pidana IndonesiaSalah satu poin krusial dalam KUHP yang baru adalah perubahan dalam pendekatan terhadap sanksi pidana. Menurut Yusril, sistem pidana yang berlaku dalam KUHP baru tidak lagi berfokus pada pembalasan atau penjeraan, seperti yang diterapkan dalam sistem hukum kolonial. Sebagai penggantinya, sistem yang lebih menekankan pada keadilan restoratif akan menjadi pijakan utama.
“Sanksi pidana tidak lagi berorientasi pada pembalasan, seperti yang kita kenal dalam sistem hukum kolonial. Sebaliknya, kita lebih mengutamakan keadilan restoratif, yang berfokus pada pemulihan hak-hak korban, perdamaian, ketentraman, dan terciptanya keadilan di masyarakat,” jelas Yusril.
Harapan untuk Sistem Hukum yang Lebih Inklusif dan AdilKUHP baru ini diharapkan dapat menciptakan sistem hukum yang lebih humanis dan lebih inklusif, dengan mempertimbangkan nilai-nilai budaya, adat istiadat, dan kepercayaan yang hidup di tengah masyarakat Indonesia. Yusril menegaskan bahwa hukum pidana nasional yang baru akan menjadi cermin dari hukum yang berbasis pada kearifan lokal, sehingga lebih sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik bangsa Indonesia.
“Kami berharap KUHP yang baru ini akan membawa perubahan yang signifikan dalam sistem hukum kita. KUHP ini tidak hanya berdasarkan hukum positif, tetapi juga mengakomodasi nilai-nilai adat, tradisi, dan hukum agama yang sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia,” tambah Yusril.
Dengan adanya perubahan ini, Yusril mengajak semua pihak untuk mendukung penerapan KUHP baru dan mewujudkan sistem hukum yang lebih adil, harmonis, dan mampu menciptakan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
(N/014)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Jambore Daerah (Jamda) XI Gerakan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Fraksi Partai Gerindra di DPR RI menegaskan dukungan penuh terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gi
POLITIK
Oleh Marsda TNI Dr. Budhi AchmadiDI tengah meningkatnya kompleksitas ancaman global, peran militer tidak lagi dapat dipahami secara sempit
OPINI
JAKARTA Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) terus melaju cepat dan diprediksi menjadi salah satu
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Persoalan agraria dinilai masih menjadi tantangan besar dalam pembangunan nasional, meskipun pemerintah terus mendorong investas
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mendorong percepatan penataan kawasan perkotaan serta peningkatan kualitas
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) membantah isu yang menyebut pemerintah melakukan pengondisian terhadap
NASIONAL
MEDAN Nama Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menjadi sorotan setelah dimintai keterangan oleh penyidik Asisten Tindak Pidana
SOSOK
BATAM Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia (PB ISMI) akan menyelenggarakan The 1st International Conference on The Strait of M
NASIONAL
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, meminta Kejaksaan Agung mengusut secara tuntas temuan 41 nam
HUKUM DAN KRIMINAL