Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Rakor Aswakada Sumut demi Perkuat Harmonisasi Kepala Daerah
MEDAN Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Asosiasi Wakil Kepala Daerah Indonesia (Aswa
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Menteri Perdagangan Budi Santoso resmi menerbitkan aturan baru terkait pengendalian impor sejumlah komoditas pertanian dan peternakan, termasuk gandum pakan, beras pakan, kacang hijau, hingga kacang tanah.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Permendag Nomor 18 Tahun 2025 mengenai Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Pertanian dan Peternakan.
Regulasi ini telah diundangkan pada 24 April 2026 dan mulai berlaku efektif pada 8 Mei 2026 mendatang.Baca Juga:
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, kebijakan ini diterbitkan untuk mendukung program swasembada pangan nasional serta memperkuat ketahanan pangan dalam negeri.
"Permendag Nomor 11 Tahun 2026 ini bertujuan menyempurnakan kebijakan impor, menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan di dalam negeri, melindungi harga produsen, serta memperkuat ketahanan pangan nasional," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).
Dalam aturan tersebut, pemerintah memasukkan beberapa komoditas ke dalam daftar pembatasan impor, di antaranya gandum pakan, bungkil kedelai, kacang hijau, kacang tanah, beras pakan, serta buah pir.
Dengan ketentuan baru ini, importir wajib mengantongi Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan yang didasarkan pada rekomendasi teknis Kementerian Pertanian.
"Importir harus terlebih dahulu memperoleh rekomendasi teknis, kemudian mengajukan Persetujuan Impor secara elektronik melalui SINSW sebelum melakukan impor," jelasnya.
Direktur Impor Kemendag Andri Gilang Nugraha menambahkan, kebijakan ini juga bertujuan mengurangi ketergantungan impor dan mendorong peningkatan produksi petani lokal.
Menurutnya, salah satu alasan pengaturan ketat dilakukan adalah menurunnya minat petani untuk membudidayakan komoditas seperti kacang hijau dan kacang tanah akibat masuknya produk impor secara bebas.
"Peraturan ini ditujukan untuk mendukung kemandirian bangsa melalui swasembada pangan," ujarnya.
Dalam aturan tersebut, impor beras pakan juga diwajibkan memiliki neraca komoditas, sementara buah pir harus dilengkapi persyaratan gudang berpendingin (cold storage) serta Laporan Surveyor (LS).
Pemerintah memastikan kebijakan ini telah melalui proses kajian lintas kementerian, konsultasi publik, hingga harmonisasi regulasi sebelum ditetapkan.*
(d/dh)
MEDAN Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Asosiasi Wakil Kepala Daerah Indonesia (Aswa
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengajak para pengusaha ikan berkolaborasi untuk menata kawasan Jalan Asahan, Kelu
PEMERINTAHAN
KISARAN Wakil Bupati Asahan Rianto mendampingi Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Dr. K.H. Romo R. Muhammad Syafi&039i, dalam kegiatan
PEMERINTAHAN
TERNATE Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda Laos berharap Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Maluku Utara memberikan dampak
EKONOMI
TANJUNGPINANG Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad dijadwalkan menyambut sekitar 250 peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengajak Jaringan Nasional Indonesia (JARNAS.INDO) memperkuat kolabora
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengajak Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) mengambil peran dal
NASIONAL
BANDA ACEH Pengamat kebijakan publik sekaligus akademisi Universitas Syiah Kuala (USK), Dr. Nazrul Zaman, mengapresiasi membaiknya keter
PEMERINTAHAN
ACEH UTARA Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa Kolonel Inf Teuku Mustafa Kamal bersama Komandan Kodim (Dandim) 0103/Aceh Utara Letkol
NASIONAL
MEDAN Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap seorang pria berinisial SS alias Sendi (29), yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda mot
HUKUM DAN KRIMINAL