
Heboh! Rencana Kirim 500 Ton Sampah ke TPA Bangkonol, Warga Protes: “Kami Bukan Tempat Buangan!”
BANTEN Rencana kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menu
Pemerintahan
SUMUT -Puluhan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2022 di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) melakukan unjuk rasa di Kantor Kemenag Sumut, Jalan Gatot Subroto, Medan, pada Jumat pagi. Aksi ini juga dihadiri oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Medan yang turut mendukung tuntutan para guru.
Para guru PPPK, yang mewakili ribuan rekan mereka di Kemenag Sumut, menuntut agar mereka dikembalikan (diredistribusi) ke satuan kerja (Satker) awal atau ke sekolah tempat mereka mengajar sebagai tenaga guru honor sebelumnya, sesuai dengan domisili masing-masing. Mereka mengungkapkan bahwa penempatan yang dilakukan oleh Kemenag telah menimbulkan berbagai masalah, baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan keluarga.
“Kembalikan kami ke Satker honor kami sebagai PPPK, sesuai imbauan dari Menag RI,” teriak Riduansyah Banchin, Koordinator Aksi, dalam orasinya yang penuh semangat. Riduansyah menekankan bahwa banyak masalah yang dihadapi oleh para guru PPPK di tempat penugasan baru mereka. Salah satunya adalah jam mengajar yang tidak terpenuhi karena di sekolah tersebut sudah ada guru mata pelajaran yang sama.
Baca Juga:
“Di sekolah asal kami, kami masih dibutuhkan. Tapi di tempat baru, tidak dibutuhkan. Dampaknya, kami harus mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan disiplin ilmu kami,” jelasnya. Situasi ini membuat para guru merasa terjebak dan tidak bisa mengembangkan kemampuan mereka secara optimal.
Tak hanya masalah akademis, persoalan domisili juga menjadi sorotan. Riduansyah menyebutkan bahwa ada guru yang memiliki domisili di Humbang Hasundutan, tetapi setelah lulus PPPK, ditempatkan di Nias. Hal ini memaksa mereka untuk berpisah dari keluarga, termasuk suami dan anak-anak. “Kami terpaksa harus jauh dari keluarga,” keluhnya.
Baca Juga:
Aksi unjuk rasa tersebut disambut oleh beberapa pegawai dari Kanwil Kemenag Sumut, termasuk Ketua Tim Kepegawaian Tarmuji. Dalam penjelasannya, Tarmuji menyebutkan bahwa penempatan sebagai guru PPPK dilakukan berdasarkan kebutuhan formasi yang diajukan oleh Kemenag kabupaten/kota melalui aplikasi e-formasi. Ia menjelaskan bahwa sebelum seleksi, data formasi kebutuhan sudah diperoleh dari Kemenag kabupaten/kota.
“Namun, penempatan kebutuhan tertentu itu dilakukan oleh Kemenpan RB,” tambah Tarmuji. Dia mengakui bahwa penempatan tidak selalu linear dengan disiplin ilmu yang dimiliki oleh para guru PPPK. “Ada yang disiplin ilmunya aqidah akhlak, namun diajarkan mata pelajaran bahasa Arab. Ini menjadi masalah tersendiri,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Tarmuji menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) tahun 2018 tentang Manajemen PPPK belum mengatur tentang mutasi PPPK. Namun, Kemenag Sumut berupaya memetakan pegawai PPPK dan ada niat untuk mengembalikan mereka ke tempat asal.
Sementara itu, H.M. Yunus, Kabag Tata Usaha (TU) Kanwil Kemenag Sumut, menjelaskan bahwa ketika menerima SK PPPK, Menag sudah menjelaskan bahwa SK pengangkatan yang diterima adalah hasil penempatan dari Kemenpan RB. “Yang penting masuk dulu sebagai PPPK, nanti kita pikirkan bagaimana bisa pindah,” katanya.
Namun, Yunus menegaskan bahwa jika ada yang tidak terima dengan penempatan tersebut, mereka bisa memilih untuk mundur. “Ada yang mundur karena tidak terima ditempatkan di lokasi yang jauh dari domisilinya,” tambahnya. Ia mengisyaratkan bahwa keputusan mundur adalah langkah yang patut dihormati.
Aksi unjuk rasa ini menunjukkan bahwa masalah penempatan guru PPPK di Kemenag Sumut membutuhkan perhatian serius dari pihak berwenang. Para guru PPPK mengharapkan agar keluhan mereka didengar dan ditindaklanjuti agar mereka bisa kembali mengajar di tempat yang sesuai dengan domisili dan disiplin ilmu mereka. Berita ini akan terus diperbarui seiring dengan perkembangan lebih lanjut terkait tuntutan mereka.
(N/014)
BANTEN Rencana kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menu
PemerintahanMANDAILING NATAL Kabar membanggakan datang dari Dusun Pulopadang, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal. Salah satu putra te
SosokJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengintensifkan pencarian terhadap buron kasus dugaan suap, Harun Masiku. Lembaga ant
Hukum dan KriminalJAKARTA Kuasa hukum artis Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Peny
EntertainmentASAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, Sumatera Utara, berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkotika lintas negara dengan b
Hukum dan KriminalBATU BARA Keberadaan dan keabsahan Komite Sekolah di SMA Negeri 1 Tanjung Tiram tengah menjadi sorotan sejumlah orang tua murid. Salah s
PendidikanJAKARTA Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, akhirnya kembali menyapa publik setelah
PolitikJAKARTA Wacana mengenai Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar kembali mencuat di ruang publik. Isu tersebut dilontarka
PolitikJAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas capaian positif dalam kebijakan ketahanan pangan nasional. Dalam Sidang
EkonomiJAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai bahwa penggunaan atribut maupun pengibaran bendera bertema One Piece, men
Nasional