BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Puluhan Guru PPPK Desak Kemenag Sumut Kembalikan Penempatan ke Sekolah Asal dalam Aksi Unjuk Rasa

BITVonline.com - Jumat, 25 Oktober 2024 09:23 WIB
113 view
Puluhan Guru PPPK Desak Kemenag Sumut Kembalikan Penempatan ke Sekolah Asal dalam Aksi Unjuk Rasa
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMUT -Puluhan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2022 di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) melakukan unjuk rasa di Kantor Kemenag Sumut, Jalan Gatot Subroto, Medan, pada Jumat pagi. Aksi ini juga dihadiri oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Medan yang turut mendukung tuntutan para guru.

Para guru PPPK, yang mewakili ribuan rekan mereka di Kemenag Sumut, menuntut agar mereka dikembalikan (diredistribusi) ke satuan kerja (Satker) awal atau ke sekolah tempat mereka mengajar sebagai tenaga guru honor sebelumnya, sesuai dengan domisili masing-masing. Mereka mengungkapkan bahwa penempatan yang dilakukan oleh Kemenag telah menimbulkan berbagai masalah, baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan keluarga.

“Kembalikan kami ke Satker honor kami sebagai PPPK, sesuai imbauan dari Menag RI,” teriak Riduansyah Banchin, Koordinator Aksi, dalam orasinya yang penuh semangat. Riduansyah menekankan bahwa banyak masalah yang dihadapi oleh para guru PPPK di tempat penugasan baru mereka. Salah satunya adalah jam mengajar yang tidak terpenuhi karena di sekolah tersebut sudah ada guru mata pelajaran yang sama.

Baca Juga:

“Di sekolah asal kami, kami masih dibutuhkan. Tapi di tempat baru, tidak dibutuhkan. Dampaknya, kami harus mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan disiplin ilmu kami,” jelasnya. Situasi ini membuat para guru merasa terjebak dan tidak bisa mengembangkan kemampuan mereka secara optimal.

Tak hanya masalah akademis, persoalan domisili juga menjadi sorotan. Riduansyah menyebutkan bahwa ada guru yang memiliki domisili di Humbang Hasundutan, tetapi setelah lulus PPPK, ditempatkan di Nias. Hal ini memaksa mereka untuk berpisah dari keluarga, termasuk suami dan anak-anak. “Kami terpaksa harus jauh dari keluarga,” keluhnya.

Baca Juga:

Aksi unjuk rasa tersebut disambut oleh beberapa pegawai dari Kanwil Kemenag Sumut, termasuk Ketua Tim Kepegawaian Tarmuji. Dalam penjelasannya, Tarmuji menyebutkan bahwa penempatan sebagai guru PPPK dilakukan berdasarkan kebutuhan formasi yang diajukan oleh Kemenag kabupaten/kota melalui aplikasi e-formasi. Ia menjelaskan bahwa sebelum seleksi, data formasi kebutuhan sudah diperoleh dari Kemenag kabupaten/kota.

“Namun, penempatan kebutuhan tertentu itu dilakukan oleh Kemenpan RB,” tambah Tarmuji. Dia mengakui bahwa penempatan tidak selalu linear dengan disiplin ilmu yang dimiliki oleh para guru PPPK. “Ada yang disiplin ilmunya aqidah akhlak, namun diajarkan mata pelajaran bahasa Arab. Ini menjadi masalah tersendiri,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Tarmuji menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) tahun 2018 tentang Manajemen PPPK belum mengatur tentang mutasi PPPK. Namun, Kemenag Sumut berupaya memetakan pegawai PPPK dan ada niat untuk mengembalikan mereka ke tempat asal.

Sementara itu, H.M. Yunus, Kabag Tata Usaha (TU) Kanwil Kemenag Sumut, menjelaskan bahwa ketika menerima SK PPPK, Menag sudah menjelaskan bahwa SK pengangkatan yang diterima adalah hasil penempatan dari Kemenpan RB. “Yang penting masuk dulu sebagai PPPK, nanti kita pikirkan bagaimana bisa pindah,” katanya.

Namun, Yunus menegaskan bahwa jika ada yang tidak terima dengan penempatan tersebut, mereka bisa memilih untuk mundur. “Ada yang mundur karena tidak terima ditempatkan di lokasi yang jauh dari domisilinya,” tambahnya. Ia mengisyaratkan bahwa keputusan mundur adalah langkah yang patut dihormati.

Aksi unjuk rasa ini menunjukkan bahwa masalah penempatan guru PPPK di Kemenag Sumut membutuhkan perhatian serius dari pihak berwenang. Para guru PPPK mengharapkan agar keluhan mereka didengar dan ditindaklanjuti agar mereka bisa kembali mengajar di tempat yang sesuai dengan domisili dan disiplin ilmu mereka. Berita ini akan terus diperbarui seiring dengan perkembangan lebih lanjut terkait tuntutan mereka.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Polres Muaro Jambi Resmikan Bantuan Sumur Bor untuk Ponpes Al Muttaqin Sambut Hari Bhayangkara ke-79
UI Bantah Isu Blacklist Sekolah karena Siswa Pilih Kuliah di Luar Negeri
Unit Intel Kodim 0209/LB Tangkap Dua Pengedar Sabu di Labusel, 20 Gram Barang Bukti Diamankan
9 Bos Swasta Didakwa Rugikan Negara Rp 578 Miliar, Nama Tom Lembong dan Enggartiasto Disebut
Polisi Gali Sumur Tua di Padang Pariaman Cari J4sad Dua Korb4n Tambahan dari Wanda!
Dorong Program Makan Bergizi Gratis, Bobby Nasution Ajak 33 Pemkab/Pemko Se-Sumut Percepat Pengadaan Lahan SPPG
komentar
beritaTerbaru