JAKARTA -Hari ini, DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025. Rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta ini membahas sejumlah agenda penting terkait kebijakan strategis nasional, khususnya di sektor pertambangan dan energi.
Salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah pembentukan Tim Pengawas DPR RI yang bertujuan untuk meningkatkan fungsi pengawasan legislatif dalam berbagai sektor, termasuk pertambangan dan pengelolaan sumber daya alam.
Selain itu, rapat juga membahas pendapat fraksi-fraksi terhadap revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Rancangan revisi ini merupakan usulan inisiatif dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi usul resmi DPR RI.
Revisi UU Minerba ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang lebih baik dalam pengelolaan sektor pertambangan, meningkatkan investasi, serta memperkuat peran pemerintah dalam pengawasan dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Rapat Paripurna ini menjadi momen penting bagi DPR RI dalam menjalankan tugas legislasi dan pengawasan guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui sektor pertambangan.